Reporter Naser Kantu
LUWUK – Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2022 dengan target menjadikan Sulteng sebagai Provinsi Layak Anak (Provila).
Kegiatan yang memilih Kabupaten Banggai sebagai tuan rumah tersebut, menghadirkan instansi teknis se 13 Kabupaten/Kota, pada Selasa (24/05), bertempat di Hotel Estrella Luwuk.
Dalam laporan panitia pelaksana, Rakor kali ini mengusung tema “Gerak Cepat Pembangunan Sulawesi Tengah Menuju Provinsi Layak Anak (Provila)”.
Pelaksanaan Rakor menyasar 4 tujuan, yakni :
1. Meningkatkan komitmen pemerintah, dunia usaha kabupaten/kota dalam upaya mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap hak, kebutuhan, dan kepentingan terbaik bagi anak.
2. Mengintegrasikan potensi Sumber Daya Manusia (SDM), keuangan, sarana prasarana, metode dan teknologi yang ada pada pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha di Kabupaten/Kota dalam memenuhi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
3. Mengimplementasikan kebijakan tumbuh kembang dan perlindungan anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan kabupaten/kota secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator kabupaten/kota layak anak
4. Memperkuat peran dan kapasitas pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan pembangunan dibidang tumbuh kembang dan perlindungan anak.
Sedangkan, untuk hasil yang diharapkan diantaranya yakni meningkatknya komitmen pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha di kabupaten/kota dalam upaya mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap hak, kebutuhan, kepentingan terbaik bagi anak sebagai penerus bangsa.
Sistematika Rakor meliputi presentase materi, diskusi serta tanya jawab narasumber dan peserta.
Rakor menghadirkan narasumber Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian P3A, Dra. Maydian Werdiastuti, M.Si, Kepala Dinas P3A Sulteng, Kepala Dinas Kesehatan Sulteng, dan Kepala Dinas Dinas Pendidikan dan Pengajaran Sulteng.
Materi Rakor
Mereka menyampaikan 4 materi yakni :
1. Kebijakan pemerintah pusat dalam pelaksanaan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di daerah Provinsi Sulteng Tahun 2022-2023 dan penguatan kelembagaan percepatan kabupaten/kota layak anak.
2. Arah kebijakan program dan kegiatan dinas P3A Tahun 2022/2023.
3. Peran sektor pendidikan dalam percepatan pembentukan kabupaten/kota layak anak
4. Peran sektor kesehatan dan kesejahteraan dasar dalam pembentukan kabupaten/kota layak anak.
Rakor juga menyajikan presentase tentang aplikasi LAKERS PA oleh Kepal Dinas P3A Sulteng.
Discussion about this post