IKLAN

Bangkep

Resmi Pejabat Bupati Bangkep, Ini Agenda Dahri Saleh

357
×

Resmi Pejabat Bupati Bangkep, Ini Agenda Dahri Saleh

Sebarkan artikel ini
Penulis: Agus Zein SaputraEditor: Sofyan Labolo
Dahri Saleh
Usai dilantik sebagai pejabat Bupati Bangkep Dahri Saleh berbincang dengan Pimred Luwuk Times. (Foto: Luwuk Times)

PALU— Gubernur H. Rusdy Mastura yang diwakili Wakil Gubernur Sulteng, H. Ma’mun Amir melantik Dahri Saleh sebagai pejabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), bertempat ruang kerja Wakil Gubernur Senin (30/05/2022) sekitar pukul 15.00 wita.

Pelantikan dan pengambilan sumpah itu terlihat sangat sederhana.

Hanya pejabat dan beberapa staf ahli serta staf khusus Pemprov Sulteng yang terlihat hadir.

Justru yang terlihat ramai adanya puluhan keluarga dan kerabat Dahri Saleh yang ingin menyaksikan langsung pelantikan. Cuma sayangnya mereka tidak bisa masuk, karena ruang pelantikan yang terbatas.

Usai prosesi pelantikan Luwuk Times sempat berbincang-bincang dengan Dahri Saleh.

Dahri mengaku bahagia dan berterima kasih atas amanah yang diberikan pimpinan dalam hal ini Gubernur dan Mendagri kepadanya.

Baca:  Tiga Paket Jalan DAK Banggai Kepulauan Diperpanjang Waktu Pelaksanaannya

“Saya terima kasih atas amanah ini. Dan kepercayaan ini tentu akan saya laksanakan sebaik mungkin,” kata Dahri.

Kapan mulai berkantor di Salakan? Pertanyaan itu Dahri memberi jawaban.

“Sekarang ini saya selesaikan dahulu urusan administrasinya. Setelah kita mulai bergiat di Bangkep,” ucapnya.

Dahri juga tak lupa meminta kepada semua masyarakat Bangkep dapat menerimanya dan bisa bekerjasama membangun Kabupaten Banggai Kepulauan.

Masa Bhakti

Sekadar mengingatkan, tanggal 22 Mei 2022 masa bhakti Bupati Bangkep Rais D Adam berakhir.

Untuk mengisi kursi Bangkep 1 Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H Rusdy Mastura pekan lalu telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkep, Ir Rusli Moidady MT sebagai pelaksana tugas.

Baca:  Di Banggai Kepulauan, Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah

Kebijakan itu sambil penetapan atau penunjukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pejabat (Pj) Bupati Bangkep yang diusulkan Gubernur.

Tiga nama telah diajukan Pemprov Sulteng ke Mendagri untuk mengisi kursi bupati Bangkep.

Mereka adalah Iksan Basir Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sulteng, Dahri Saleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kantor Gubernur Sulteng dan Rusli Moidady MT, Sekda Kabupaten Bangkep.

Dan pada tanggal 30 Mei 2022, teka teki siapa diantara 3 nama usulan Pemprov Sulteng yang akan menjadi pejabat untuk mengisi kursi Bupati Bangkep hingga pilkada 2024 terjawab. *

error: Content is protected !!