Reporter Hasbi Latuba
LUWUK – Sampah organik dan non organik dalam Kota Luwuk dari waktu kewaktu terus mengalami peningkatan volume.
Tapi hal ini tidak berbanding dengan kesiapan armada truk pengangkut sampah yang memadai.
Demikian Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai, Fakhrudin Lasadam, kepada Luwuk Times, Senin (3/10/2022).
Ia mengatakan, saat ini Kabupaten Banggai hanya memiliki 13 armada. Sebanyak 9 truk sampah beroperasi normal, satu truk rusak berat.
Selain itu ada 5 truk Amrol penarik bak sampah, 4 beroperasi dan 1 truk rusak berat.
“Total memang kita memiliki 13 armada. Hanya 9 truk yang beroperasi, 4 truk amrol. Dari segi beban angkut, wajar kalau armada perlu ada tambahan,” ujarnya.
Menurut Fakhedin, setiap hari truk-truk ini menyasar wilayah sesuai zonasi yang terbagi. Mulai dari Kecamatan Luwuk Utara, Luwuk dan Luwuk Selatan.
“Masing masing punya rute yang sudah kami tetapkan,” jelas Fakhrudin.
Ia menjelaskan, dalam menjalankan operasional truk sampah, pihaknya mendapat backup 13 sopir dan 60 petugas sampah. Setiap truk terisi 5 personil. Sementara truk ambrol dioperasional 5 sopir dan 15 tenaga.
“Semua kami sebar sesuai pembagian wilayah masing-masing. Jadi tidak tumpang tindih rute,” rekannya.
“Dari dulu sudah begitu. Ada pembagian wilayah masing-masing,” tambah Fakhrudin yang belum lama ini mendapat tugas baru menangani masalah sampah.
Gaji
Bagaimana dengan standar gaji bagi para pekerja?
Menurut Udin-sapaannya, sopir truk besaran gajinya Rp 2.250 ribu per bulan, baik sopir truk sampah dan truk amrol.
Sementara petugas pengangkut sampah dan petugas ambrol sebesar Rp. 2 juta per bulan.
“Kalau melihat besaran gaji layak atau tidak, untuk saat ini masih sesuai beban kerja,” tuturnya.
Menyangkut septi atau tidak para pekerja khususnya petugas pengangkut sampah, tengah dalam evaluasi pihaknya.
“Kalau soal septi itu penting. Dan wajib kami berikan ke pekerja, utamanya dari segi kesehatan,” paparnya.
Salah satu program pihaknya yakni dengan mengajukan pembelian mantel, kaos tangan, masker dan jenggel.
“Mudah-mudahan pembahasan APBD perubahan ini bisa terakomodir,” tandasnya.*
Discussion about this post