Reporter Sofyan Labolo
Luwuk Times — Satu unit instalasi pengelolaan air (IPA) yang ada saat ini belum dapat memberikan pelayanan air bersih kepada para pelanggan. Perusahaan daerah air minum (PDAM) Kabupaten Banggai masih membutuhkan penambahan fasilitas tersebut.
“Kami butuh dua unit IPA. Anggarannya Rp 18 miliar. Karena per unit IPA Rp 9 miliar,” kata Direktur Pelayanan PDAM Kabupaten Banggai, Romy Botutihe kepada Luwuk Times, Jumat (14/10/2022).
Terkait dengan masih adanya wilayah PDAM Banggai yang masih menikmati air berlumpur, salah satunya Kelurahan Kilongan Permai Kecamatan Luwuk Utara, secara teknis Romy memberi penjelasan.
Kata dia, 200 liter lebih per detik air tersuplai dari mata air Keles. IPA yang saat ini ada hanya bisa memproses 40 liter per detik. Sementara besaran kebutuhan pelanggan 112 liter per detik.
“Selebihnya ada 72 liter, itu yang kami beri langsung tanpa masuk IPA. Dan ini penyebab sehingga air keruh. Apalagi pada kawasan pegunungan curah hujan tinggi,” ucap Romy.
Pihaknya sambung Romy sudah mengambil langkah dalam rangka pengadaan IPA.
“Kami sudah mengajukan usulan dua unit IPA itu. Selain usulan ke pusat juga melalui APBD provinsi. Semoga usulan itu mendapat respon,” ucapnya.
Mengapa usulannya tak masuk lewat APBD Banggai?
Romy kembali berujar, untuk APBD kabupaten pihaknya sudah mengusulkan pembiayaan jaringan dalam kota Luwuk serta sebagian Luwuk Utara. Termasuk pekerjaan sambungan rumah pada beberepa desa.
“Saya tidak hafal besaran usulannya. Yang pasti untuk APBD kabupaten ada usulan kami, seperti yang saya sebutkan tadi,” ucap pengurus KONI Kabupaten Banggai ini. *
Dapatkan informasi lainnya di googlenews, KLIK: Luwuk Times
Discussion about this post