Reporter Sofyan Labolo
Luwuk Times — Pemilihan kepala desa (Pilkades) Tuntung Bunta Kabupaten Banggai dipersoalkan.
Selain menyorot kinerja panitia pilkades, pemohon juga melaporkan kades terpilih. Ia menduga ada politik uang pada pilkades yang diikuti sebanyak 5 kontestan tersebut.
“Kami menduga terjadi pelanggaran pilkades Tuntung. Tadi jam 11 siang berkas laporan sudah saya masukkan ke DPMD Kabupaten Banggai,” kata Anita Abidina, SE, kepada Luwuk Times.
Dalam kontestasi Pilkades Tuntung, Anita merupakan salah satu kandidat. Ia mengantongi nomor urut 1.
Menurut Anita, telah terjadi kecurangan dan tidak profesional panitia pilkades. Buktinya, telah meloloskan surat keterangan atau Suket, yang justru tidak diatur dalam Perbup Pilkades Banggai.
Dugaan Pelanggaran
Ia pun merincikan kejanggalan Pilkades Tuntung.
Pertama, pada saat perhitungan suara terdapat surat suara yang tidak ada cap panitia pilkades Desa Tuntung.
Sehingga surat suara yang tercoblos dibatalkan oleh panitia, karena tidak sah. Padahal itu adalah kesalahan panitia pilkades.
“Ini jelas merugikan saya sebagai calon pilkades Tuntung,” kata Anita.
Kedua, adanya dugaan politik uang pada hari pencoblosan dusun II atau tepatnya wilayah pantai oleh warga berinisial AL yang diberikan kepada RM sebesar Rp 50 ribu. Dan uang itu untuk memilih salah satu calon kades.
“Dan sesuai keterangan saudara RM ada beberapa orang menerima uang tersebut,” kata Anita.
Baca selanjutnya…
Discussion about this post