IKLAN

Pemilu 2024

Wacana Banggai Tambah Dapil, KPU Sulteng Beri Tanggapan

396
×

Wacana Banggai Tambah Dapil, KPU Sulteng Beri Tanggapan

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
Komisioner KPU Sulteng Samsul Y. Gafur

Reporter Sofyan Labolo

Luwuk Times — Wacana Kabupaten Banggai bertambah daerah pemilihan (dapil) dari 4 menjadi 5 dapil pada pemilu 2024 makin kencang. Bahkan komisioner KPU Sulteng memberi tanggapan atas aspirasi itu.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulteng, Samsul Y. Gafur kepada Luwuk Times, Kamis (24/11/2022) mengatakan, rujukan regulasi tentang penataan dapil adalah PKPU nomor 6 tahun 2022.

Baca:  Para Atlet Panjat Tebing Banggai Galau, TC Mandiri tak Maksimal

Dalam regulasi itu, KPU kabupaten/kota dapat membuat rancangan dapil. Jumlahnya bisa lebih dari satu.

“Jumlah dapil sebelumnya dengan rancangan dapil yang baru,” kata Samsul.

Terhitung sejak kemarin lanjut Samsul, KPU Banggai sudah mengumumkan tentang rancangan dapil, untuk selanjutnya mendapat masukan publik.

Masukkan itu nantinya terbahas dalam forum yang namanya uji publik.

Dengan melibatkan seluruh stakeholder. Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, ormas, OKP dan akademisi. Termasuk unsur pemerintah. Mereka mendapat ruang untuk memberikan masukan.

Baca:  Merebaknya Kasus Wartawan, Ini Pesan Ketua PWI Banggai

Berdasarkan hasil dari uji publik itu tambah Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulteng ini, KPU Banggai melakukan pencermatan dan membuat rancangan berdasarkan hasil uji publik itu.

Dan nantinya diserahkan ke KPU provinsi selanjutnya pihaknya mempersentasekan pada KPU RI.

error: Content is protected !!