Luwuk Times — Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tojo Unauna (Touna) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar musyawarah antar desa (MAD).
Fokus pada MAD itu adalah terkait tranformasi pengelolaan dana bergulir masyarakat (DBM) eks PNPM mandiri pedesaan menjadi BUMdesa bersama.
Kegiatan terangkaikan dengan pembentukan badan kerjasama antara desa (BKAD) tingkat kecamatan Ampana Kota, bertempat gedung pertemuan Dinas Pariwisa Touna, Rabu (18/1/2023).
Hadir dalam kegiatan itu, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Camat Ampana Kota, Kapolsek Ampana Kota, Danramil, para Kepala Desa (Kades) dan Ketua LPM Touna.
Sekretaris Daerah (Sekda) Touna Sovianur Kure dalam sambutannya mengatakan tujuan MAD ini untuk membahas sekaligus menghasilkan peraturan bersama Kades terkait pendirian BUMdes bersama dari pengelolaan kegiatan DBM eks PNPM-mandiri perdesaan.
Peraturan bersama Kepala Desa dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga Bumdesa bersama. Termasuk kesepakatan pembubaran badan hukum pengelolaan kegiatan DBM eks PNPM-MPD apabila suda terbentuk.
“Dana bergulir masyarakat eks PNPM yang DBM eks PNPM mandiri pedesaan adalah seluruh dana yang bersumber dari pemerintah melalui bantuan langsung masyarakat PNPM mandiri pedesaan. Dalam perkembangan dan pertumbuhannya kepada masyarakat untuk pinjaman bergulir. Sesuai dengan mekanisme,” kata Sekda.
Dengan adanya penetapan transformasi eks PNPM-MPD menjadi BUMDESMA ini lanjut Sekda, menjadi aset yang memiliki kepastian hukum.
Pemilik aset otomatis menjadi milik masyarakat desa. Sehingga membawa tatanan perekonomian pada wilyah pedesaan menjadi lebih baik. Dan desa akan semakin cepat untuk mandiri.
“Dana yang ada bisa dapat pertanggungjawabkan dan ternikmati seluruh masyarakat desa. Sehingga tidak hanya kelompok tertentu yang terlibat dalam pengelolaan dana bergulir itu,” terang Sekda.
Sekda Touna berharap MAD ini dapat berfungsi sebagai penguatan partisipasi masyarakat dalam konteks desa membangun. *
Pariaman
Discussion about this post