IKLAN
DPRD Banggai

Selasa 14 Februari DPRD Banggai RDP Tukin

520
×

Selasa 14 Februari DPRD Banggai RDP Tukin

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi 2 DPRD Banggai Sukri Djalumang saat menerima para pendemo di kantor DPRD Banggai, Jumat (10/02/2023). (Foto: Sofyan Labolo)

Luwuk Times— DPRD Banggai langsung merespon aksi demo HMI Cabang Luwuk Banggai, Jumat (10/02/2023).

Melalui Komisi 2 DPRD Banggai, lembaga wakil rakyat ini menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa 14 Februari 2023.

“Besok (Sabtu) libur. Begitu juga dengan hari Minggu. Sedang Senin adalah Musrenbang hari terakhir. Sebaiknya Selasa kita gelar RDP,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Sukri Djalumang kepada para pendemo bertempat ruang rapat kantor DPRD Banggai.

Sebelumnya, Sukri memberi kesempatan kepada juru bicara pendemo untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Baca:  DPRD Banggai Butuh Peran Jurnalis di Luwuk, Suprapto: Kami Beri Atensi

Menurut perwakilan dari HMI Cabang Luwuk Banggai, Pemda Banggai telah melakukan diskriminasi terhadap ASN bernama Andi Saifullah.

Pasalnya kata juru bicara pendemo, ASN itu harus mendapat sanksi mutasi serta penundaan tunjangan kinerja atau tukin selama 13 bulan.

Kesalahannya, karena yang bersangkutan tidak vaksin. Padahal Andi Saifullah kata dia mengalami sakit asma dan alergi.

Akibatnya, ASN itu kena sanksi berupa mutasi dan tukin tak dibayarkan selama 13 bulan.

Baca:  Kanker Payudara dan Mulut Rahim Ancaman Wanita Indonesia

“Ini sudah jelas Pemda telah mendiskriminasi ASN nya,” katanya.

Masih dengan penjelasan wakil pendemo, mutasi itu harus melalui beberapa fase. Sehingga ia menuding apa yang menjadi kebijakan atau keputusan Bupati tidak sesuai regulasi.

Bahkan ia menuding, tak hanya mutasi yang tanpa melalui proses BAP. Pemda Banggai juga terindikasi melantik ASN yang malah namanya tidak terdaftar dalam Kementerian PAN-RB.

error: Content is protected !!