Luwuk Times — Untuk memastikan pelayanan Polres Banggai kepada masyarakat berjalan baik dan lancar, Kapolres AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, melakukan pengecekan sejumlah ruang pelayanan, Senin (13/2/2023) pagi.
Adapun ruang pelayanan yang dicek yakni, ruang layanan 110, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), SKCK, SIM, TIK.
AKBP Ade Nuramdani mengungkapkan, pengecekan itu dilakukan guna mengetahui sejumlah kekurangan, baik sarana maupun proses pada saat melayani masyarakat.
“Kita akan terus berupaya semaksinal mungkin untuk meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Banggai ini. Baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel,” ungkapnya.
Ia menekankan kepada seluruh personil yang bertugas di Polres Banggai dan Polsek jajaran agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dalam pelayanan publik kami Polres Banggai selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima agar masyarakat merasa puas,” jelasnya.
Ia menambahkan, guna menghindari pelanggaran atau penyalahgunan wewenang, pihaknya telah menginstruksikan Siwas dan Sipropam untuk melakukan pengawasan secara ketat.
“Dengan adanya pengawasan seperti ini kualitas pelayanan publik yang ada di Polres Banggai diharapkan semakin meningkat selaras dengan tuntutan dan harapan masyarakat,” tutupnya. *
Humas Polres Banggai
Discussion about this post