DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Pengisian Jerigen Pemicu Penimbunan BBM, Ini Tindakan Polisi

142
×

Pengisian Jerigen Pemicu Penimbunan BBM, Ini Tindakan Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi tertibkan pengisian BBM dengan menggunakan jerigen di SPBU Batui. (FOTO: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuk Times.ID—Jajaran Polsek Batui menertibkan antrian pengisian BBM jenis premium menggunakan jerigen di SPBU Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Rabu (20/1/2021).

Penertiban yang dipimpin langsung Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, itu dilakukan guna mencegah terjadinya antrian kendaraan serta penimbunan BBM.

Iptu Yoga menyatakan, pihaknya telah mengimbau pengelola dan operator nosel SPBU agar tidak melayani pengisian BBM menggunakan jerigen.

“Jika pihak pengelola dan operator nosel melanggar maka kami akan melakukan upaya hukum,” tegas Iptu Yoga.

Baca:  Kabur Hamili Pacar, Pemuda Asal Banggai Ini Ditangkap Polisi

Untuk para nelayan, kata Iptu Yoga akan dilayani apabila memiliki kartu nelayan ataupun surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan.

“Sesuai surat rekomendasi para nelayan dapat dilayani pengisian BBM premium menggunakan jerigen sebanyak 70 liter,” kata Iptu Yoga.

Kepada masyarakat yang mengisi BBM menggunakan jerigen, perwira dua balak ini menjelaskan, agar tidak melakukan pengisian BBM menggunakan jerigen. Sebab jika hal itu dilakukan bisa dikategorikan sebagai pelaku penimbunan BBM.

Baca:  18 Mei, Kejuaraan Sulawesi Open Grasstrack Gubernur Cup 2023 di Batui Banggai

“Dan kami pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran tersebut,” tegas Iptu Yoga.

Setelah mendengar penjelasan itu masyarakat yang sebelumnya akan melakukan pengisian BBM jenis premium dengan menggunakan jerigen langsung membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing dengan membawa jerigen dalam kondisi kosong. *

(hae/yan)

error: Content is protected !!