Luwuk Times — Pencegatan karyawan oleh sejumlah masyarakat pencari kerja di Kecamatan Batu, Kabupaten Banggai, Senin (20/02/2023).
Aksi itu mampu dimediasi Wakapolsek Batui Ipda Karmariwandi.
Pencegatan karyawan Subkontraktor PT. PAU yang bekerja sebagai Maintenence Turn Oround (TA) ini dilakukan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui sekitar pukul 07.00 Wita.
Ipda Karmariwandi mengungkapkan, pencegatan karyawan oleh masyarakat pencari kerja yakni terkait adanya pekerjaan TA di perusahaan PT. PAU dan masyarakat pencari kerja tidak dilibatkan dalam pekerjaan.
“Sehingga dengan melalui aksi unras, masyakat pencari kerja akan mendapat perhatian. Baik dari pemerintah maupun pihak perusahaan Vendor yag terlibat dalam kontrak kerja PT. PAU. Dengan demikian akan segera direkrut oleh perusahaan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Wakapolsek bersama anggota mengimbau agar masyarakat dalam melakukan aksinya tetap berpegan pada mekanisme yang ada. Termasuk melakukan komunikasi positif terhadap komponen atau pihak terkait.
“Dari hasil komunikasi yang baik dan dari penggalangan tersebut, masyarakat bersedia untuk datang di Polsek Batui dilakukan pertemuan dengan pihak pemerintah Kecamatan Batui dan perwakilan Perusahaan,” sebutnya.
Ia menuturkan, pertemuan kemudian dilakukan di Mapolsek Batui dan dihadiri Lurah Lamo, Babinsa Batui, Manejemen Aitara Security PT. PAU dan masyarakat pencari kerja.
“Hasil pertemuan PT. PAU akan mengundang para Vendor/Subkon yang bekerja sebagai TA segera melakukan evaluasi dan rapat bersama unsur Forkopimcam secepat mungkin paling lambat Selasa 21 Februari 2023,” tuturnya.
Setelah mendengar penjelasan dari pihak perusahaan, ia mengatakan, masyarakat pencari kerja saat ini bersedia menunggu hasil pertemuan tesebut.
“Alhamdulillah pertemuan berjalan aman dan lancar. Para masyarakat pencari kerja juga bersedia menunggu,” tutupnya.*
Humas Polres Banggai
Discussion about this post