Luwuk Times — Meski memiliki ruang rapat dan demi penghematan, Bappeda Litbang Banggai enggan menggunakannya. Namun, lebih memilih menggelar pertemuan di hotel yang menyedot APBD Kabupaten Banggai hingga ratusan juta rupiah.
Tercatat dalam LPSE Kabupaten Banggai pada 4 Februari 2022 Bappeda Litbang menyewa hotel dengan pagu sebesar Rp. 75.000.000.
Kemudian pada 10 Maret 2022 Bappeda Litbang juga menyewa hotel dengan pagu Rp. 156.000.000 dan HPS sebesar Rp75 juta pada 10 Maret 2022.
Dalam LPSE Banggai tercatat bukan sewa hotel, tetapi sewa gedung pertemuan. Namun, ruang pertemuan yang disewa adalah hotel.
Lalu pada 24 Maret 2022 Bappeda Litbang juga menyewa gedung pertemuan atau hotel dengan nilai pagu Rp 156.000.000 dan nilai HPS Rp81 juta.
Jelang akhir tahun atau pada 8 November 2022, Bappeda Litbang Kabupaten Banggai menyewa hotel dengan anggaran sebesar Rp60 juta.
Jika ditotalkan, anggaran sewa hotel Bappeda Litbang Kabupaten Banggai dalam tahun anggaran 2022 sebesar Rp447 juta.
Sementara pada tahun 2022, Bappeda Litbang juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp327.600.000 untuk anggaran Mamin (makan minum).
Total Bappeda Litbang Kabupaten Banggai menghabiskan APBD sebesar hanya untuk sewa hotel dan biaya Mamin sebesar Rp774.600.000. *
Asn
Discussion about this post