TOILI, Luwuktimes.id— Kapolsek Toili Iptu Candra SH, menghukum sejumlah pemuda. Sedikitnya ada dua jenis pelanggaran mereka.
Selain tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah juga kendaraan mereka menggunakan knalpot bising.
Personil Polsek Toili melakukan patrol rutin malam hari, Sabtu (21/11) sekitar pukul 21.00 wita. Para pemuda itu ditemukan sedang nongkrong di pinggir jalan dan melanggar potokol kesehatan yaitu tidak memakai masker dan menjaga jarak.
“Bukan hanya melanggar protokol kesehatan, tapi juga sepeda motor milik mereka pakai knalpot brong,” ungkap Iptu Candra.
Baca juga: Polisi Bubarkan Pesta Miras Warga di Kompleks Pelabuhan Ferry
Mereka yang melanggar protokol kesehatan dan tidak patuh terhadap itu kemudian diberikan sanksi hormat bendera serta menyanyikan langu kebangsaan.
”Sepeda motor pakai knalpot brong yang kita amankan sebanyak lima unit,” terang Iptu Candra.
Selanjutnya, kata Iptu Candra, pemilik motor diperintahkan menganti knalpot dengan standar serta kelengkapan motor lainnya sesuai dengan aturan lalu lintas.
“Motor akan kita lepaskan jika mereka bisa menunjukan surat-surat dan melengkapi komponen kendaraannya,” tandas Iptu Candra. *
(hae/yan)
Discussion about this post