Luwuk Times— Perangkap hama tikus dengan menggunakan listrik cukup marak di Kecamatan Toili Kabupaten Banggai.
Karena itu sangat berbahaya bagi keselamatan warga, Polsek Toili melakukan penertiban.
Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko mengingatkan bahwa pemasangan perangkap hama tikus di area persawahan dengan menggunakan listrik sangat membahayakan keselamatan.
Hal itu disampaikan Nanang Afrioko saat menghadiri rapat musyawarah terkait penertiban penyalahgunaan jaringan listrik untuk perangkap hama tikus, di aula kantor Camat Toili, Rabu (29/3/2023) siang.
“Perangkap hama tikus dengan menggunakan listrik di area persawahan sangat berbahaya serta melanggar aturan. Dan dapat diproses hukum,” ungkapnya.
Dalam rapat yang dipimpin Camat Toili I Made Brata dan diihadiri Kepala PLN Toili serta para Kades se-Kecamatan Toili, Nanang menerangkan agar secepatnya dilakukan penertiban atau penindakan terhadap penyalahgunaan jaringan listrik tersebut.
“Terkait hal tersebut agar segera setelah rapat ini dapat langsung dilaksanakan,” terangnya.
Ia pun berharap pihak PLN, dapat bersinergi dengan unsur Forkopicam dalam melaksanakan segala aktifitas yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Ini demi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat di lapangan,” pungkasnya.* Hpb
Discussion about this post