Luwuk Times— Gara gara api cemburu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai.
Meski sampai di meja polisi, namun kasus ini berakhir damai.
Itu setelah Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda I Putu Edi Sastrawan memediasi permasalahan yang terjadi di Desa Bumi Harapan Kecamatan Toili Barat, Banggai, Senin (24/4/2023).
Aipda I Putu Edi selaku Bhabinkamtibmas setempat menceritakan, kasus KDRT tersebut di laporkan oleh AD (21) terhadap suaminya yakni FA (33), Minggu (23/4/2023) kemarin.
Diduga peristiwa KDRT tersebut terjadi lantaran sang suami cemburu terhadap istri.
Karena tidak terima dituding selingkuh, akhirnya kedua pihak terlibat percecokan dan berujung pada tindakan KDRT tersebut.
“Keterangan dari istrinya, FA tersebut telah beberapa kali melakukan hal yang serupa terhadapnya. Sehingga AD berharap setelah perkara ini dapat menimbulkan efek jera bagi suaminya tersebut,” terang Bhabinkamtibmas.
Dalam proses mediasi, akhirnya mendapatkan kesepakatan. Permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya kepada istri.
Kedua belah pihak pun menandatangani isi dari surat kesepakatan bersama yang disaksikan oleh kedua pihak keluarga dan Kepala Desa Bumi Harapan.
Kapolsek Toili, IPTU Nanang Afrioko, SH, MH memberikan pesan kepada pihak terlapor untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu ia juga berpesan, jika timbul permasalahan dalam rumah tangga hendaknya jangan ada kekerasan. Karena itu termasuk perbuatan yang memenuhi unsur pidana.
“Mediasi kasus KDRT merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas sebagai problem solving. Karena itu tindakan yang berhasil dilakukan patut di contoh dan apresiasi,” ungkapnya. *
hpb
Discussion about this post