LUWUK TIMES – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non-TPI Banggai, untuk pertama kalinya dikunjungi Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM RI, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE., pada Selasa (23/04/2023).
Dalam kunjungan tersebut turut mendampingi Irjen, Kepala Kantor Wilayah, Budi
Argap Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambraw beserta rombongan disambut
dengan hangat oleh Kakanim Banggai, Wijaya Adibrata beserta jajaran Kanim Banggai, dengan persembahan tarian adat penyambutan tamu agung.
Kunjungan kerja Razilu, sekaligus dirangkaikan dengan peresmian Aula Yasonna H. Laoly dan Masjid Djafar Albram, dengan menandatanganan prasasti yang disaksikan seluruh unsur pimpinan daerah.
“Saya keliling Indonesia, ini yang pertama saya temui nama aulanya. Semoga ini menjadi hadiah ulang tahun yang indah bagi Pak Menteri yang tanggal 27 Mei nanti akan berulang tahun,” ungkapnya yang disambut aplaus seisi aula.
Razilu juga meninjau langsung ruangan dan fasilitas pelayanan di Kanim Banggai, baik
pelayanan Keimigrasian, maupun ruang Detensi Imigrasi.
Turut hadir menyaksikan dalam kegiatan tersebut adalah Bupati Banggai, Kepala
Polres Banggai, Kepala Kejari Banggai, Kepala Pengadilan Negeri Banggai, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Banggai.
Pada kesempata ini, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Budi
menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Inspektur Jenderal
di Kanim Banggai, kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian Inspektorat guna
memberikan arahan dan motivasi kinerja pegawai.
Sebagai Inspektur Jenderal, dalam mengayomi seluruh jajarannya, Razilu
menandatangani 10 arahan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang
diserahkan kepada Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, untuk dilaksanakan.
Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual ini, juga menyerahkan plakat dan piagam penghargaan kepada Bupati Banggai, dan
unsur Forkopimda atas koordinasi dan kerja sama yang telah dibangun dalam
mendukung pelayanan keimigrasian, menjaga keamanan, dan turut serta dalam
pembangunan daerah.
Dalam sambutan singkatnya, Razilu mengatakan bahwa integritas adalah kunci dari pelayanan publik dengan menggunakan 3 piranti penting yang harus dikelola: hawa
nafsu, akal, dan hati.
Razilu juga mengingatkan tentang nilai-nilai dari Resolusi Kemenkumham Tahun
2023, yakni “Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas dan hasilnya Akuntabel”.
Wijaya Adibrata selaku Kakanim Banggai dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan peresmian Irjen Kemenkumham di Banggai, bahwa jajaran Kanim Banggai akan mengikuti seluruh arahan yang disampaikan, sesuai dengan nilai-nilai resolusi Kemenkumham tahun 2023 dan 10 arahan bapak Inspektur Jenderal, sehingga terbentuk pribadi ASN yang semakin PASTI dan BerAkhlak. *
(rls/Naser Kantu)
Discussion about this post