IKLAN

Kolom Muhadam

Merawat Negara Bangsa

555
×

Merawat Negara Bangsa

Sebarkan artikel ini

Oleh: Muhadam Labolo

SEJAK dulu, sejak merdeka kita telah bergelut soal isu kebangsaan dan keagamaan. Dialektika panjang itu bukan baru sekarang, bahkan telah memuntahkan peluru dari magazin, menertibkan ekspresi yang melampaui konsensus baik di pihak kaum nasionalis maupun agamis. Kita seharusnya terus belajar dari sejarah, meresapinya lewat transformasi nilai dari generasi ke generasi agar kesinambungan bernegara tetap abadi nan jaya.

Survei Setara Institute, Maret 2023, menunjukkan ada kegagalan generasi memahami idiologi sekaligus identitas negara bangsa. Bekerjasama dengan INFID, survei itu memperlihatkan 83% siswa SMA di lima kota cenderung memilih Pancasila bukan idiologi dan tak permanen. Maknanya, sampel generasi itu menginginkan alternatif idiologi sebagai dasar konsensus baru. Indikasi itu tentu perlu direnungkan, setidaknya penting memahami sejarah mengapa founding fathers memilih negara bangsa dengan Pancasila sebagai idiologinya.

Kegagalan memahami akar sejarah negara bangsa akan mengembalikan kita ke titik nol. Ada negara dengan berbagai bangsa seperti Amerika. Ada negara dengan satu bangsa semacam Bangladesh. Ada bangsa dengan berbagai negara sebagaimana China, Taiwan dan Hongkong. Ada pula suku bangsa dengan satu negara seperti Indonesia (Ndraha, 2002). Tentu saja untuk sampai ke puncak konsensus tertinggi itu bukanlah perkara gampang.

Amerika, China, Bangladesh hingga Indonesia butuh ratusan tahun untuk menyudahi perang saudara dan invasi negara lain. Modal dasarnya sederhana, kesadaran akan persatuan dengan melelehkan kepentingan sempit yang membuat kita mudah di adu domba. Pengalaman itu cukup menjadi pelajaran berharga bagi kita yang duduk manis menikmati kemerdekaan tanpa menetes peluh, air mata dan darah.

Kita akui bahwa gesekan antara kaum nasionalis yang berorientasi barat, sekuler dan konsensus tak pernah usai dengan kaum agamis yang berorientasi timur, integratif dan dogmatis. Semua dialektika itu tergambar jelas dari dokumen penyusunan pondasi bernegara, Pancasila. Perdebatan itu menyangkut landasan filosofis, tujuan dan dasar bernegara. Hasilnya, apa yang kita praktekkan dewasa ini, yaitu negara bangsa, dan bukan negara agama.

Baca:  Resiprokal Jabatan Dalam UU ASN

Negara bangsa di bangun di atas konsensus idiologi yang disepakati mayoritas (antroposentrik). Dasar konsensus itu menjadi rujukan hidup bersama. Perbedaan diakomodir dalam lingkup bernegara. Artinya keragaman tak dielakkan apalagi dimatikan. Kebhinekaan terpelihara dalam wadah keikaan. Seperti rujak dengan campuran buah. Semangat kebangsaan kita di ikat oleh kesamaan derita dan keserupaan cita-cita (Hatta,1945). Bahwa masih jauh panggang dari api, itu soal lain, soal implementasi yang jadi problem semua negara.

Kesamaan derita adalah kehendak kolektif untuk menghapus penjajahan, perkosaan, dan pelecehan hak asasi. Sedangkan keserupaan cita-cita adalah keinginan membangun mahligai rumah tangga bernegara yang penuh limpahan kemakmuran di kelak hari. Dalam semangat kesadaran itulah kita sampai pada titik kesepakatan berbangsa dan bernegara, Negara dan Bangsa Indonesia.

error: Content is protected !!