Luwuk Times — Dalam rangka mengantisipasi adanya indikasi kecurangan di Pemilu 2024, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banggai punya konsep untuk menghadapinya.
Metode kerja sebagaimana instruksi DPP PKB mengantisipasi adanya indikasi kecurangan itu adalah, awasi dan ikuti, catat, tegur serta laporkan.
Hal ini menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam rapat DPC PKB Kabupaten Banggai, bertempat di Cafe Chemistry Luwuk, Minggu (25/06/2023).
“Mengantisipasi adanya indikasi kecurangan di Pemilu 2024, DPP menginstruksikan kepada kami untuk melaksanakan sejumlah langkah yakni awasi dan ikuti, catat, tegur, serta laporkan,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Banggai, H. Syafruddin Husain.
Selain mengantisipasi indikasi kecurangan pemilu, sejumlah agenda penting juga dibahas pada rapat yang turut dihadiri Sekretaris DPC PKB Banggai Munawir H. Samola, Ketua LPP Moh. Gazali Akbar dan pengurus serta para bakal caleg PKB Banggai.
Diantaranya menghadapi pelaksanaan Deklarasi Capres dan Cawapres Ketua Umum Muhaimin Iskandar, persiapan pembentukan saksi dan koordinator di 337 desa/kelurahan di 23 Kecamatan sekaligus rekrutmen dan cara kerja saksi pemenangan PKB, mulai dari tingkat TPS, PPS, PPK, dan KPUD.
Termasuk persoalan teknis mengenai segala bentuk kesiapan para bacaleg yang tersebar di empat dapil Kabupaten Banggai.
Pada intinya, Haji Udin-sapaan politisi lalong tiga periode ini menekankan kepada seluruh pengurus dan para bacaleg, untuk bisa bekerja secara terorganisir agar target yang sudah direncanakan bisa terwujud secara linear.
Baca juga: PKB Sulteng Gelar TOT Pelatihan Saksi di Kota Palu
Dalam menghadapi momentum pemilu 2024 nanti, DPC PKB Banggai harus bisa berkontribusi dalam memenangkan kandidat Capres dan Cawapres serta menambah kursi untuk DPRD Kabupaten, termasuk menciptakan kursi Provinsi dan DPR RI. * Aml
Kunjungi juga Luwuk Times di Google News
Discussion about this post