Luwuk Times, Luwuk Utara — Kasus perundungan atau bullying yang terjadi pada seorang murid di salah satu sekolah Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, berhasil dimediasi bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Seprianto A,S, Rabu (16/8/2023) pagi.
Sejumlah pihak berkompoten hadir dalam mediasi ini. Yakni Kepala Sekolah, dewan guru, orang tua korban dan para murid pelaku bullying.
Dalam mediasi, orang tua murid korban bullying telah memafkan kejadian yang menimpa anaknya.
“Orang tua korban sudah memaafkan dan berharap kasus ini tidak terjadi lagi,” kata Bripka Seprianto.
Para murid pelaku bullying juga meminta maaf kepada orang tua korban atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut.
“Permohonan maaf tertuang ini dalam surat pernyataan,” bebernya.
Terpisah, Pjs Kapolsek Luwuk AKP Benny Lauo meminta para guru dan orang tua agar memberikan edukasi kepada anak-anaknya dampak dari bullying.
“Kami meminta peran aktif para guru dan orang tua demi meminimalisir tindakan perundungan di sekolah,” imbaunya.*
(hpb)
Discussion about this post