Luwuk Times, Banggai — Jumat (06/10/2023), agenda di DPRD Banggai cukup padat. Ada dua rapat paripurna yang dilaksanakan di kantor milik rakyat tersebut.
Selain rapat paripurna dengan agenda ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 juga dilaksanakan paripurna pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda). Keempat raperda itu merupakan prakasa DPRD Banggai.
Paripurna dengan agenda pengesahan ranperda Perubahan APBD 2023 itu terjadwal lebih awal. Setelah itu berlanjut dengan paripurna empat raperda yang dilaksanakan pukul 14.00 wita.
Adapun keempat ranperda yang merupakan prakasa para anggota DPRD Banggai itu yakni:
Pertama, Ranperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kedua, Ranperda tentang tata cara pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintahan desa.
Ketiga, Ranperda tentang nama jalan, sarana umum tertentu dan penomoran bangunan.
Keempat, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Banggai nomor 1 tahun 2008 tentang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat dan lembaga adat Banggai.
Keputusan melaksanakan dua rapat paripurna di hari yang sama itu, disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), yang langsung di pimpin Ketua DPRD Banggai eksoposio Ketua Banmus Suprapto.
“Rapat Banmus bersepakat bahwa rapat Ranperda akan dilaksanakan bersamaan dengan pengesahan APBD Perubahan 2023,” kata Suprapto. *
Baca: Nota Keuangan Perubahan APBD Banggai 2023, Pendapatan Daerah Berkurang 87,081 Miliar
Discussion about this post