Luwuk Times, Banggai— Perjuangan panjang yang dilakukan oleh Pengurus Cabang Luwuk Perkumpulan Pengemar Ayam Indonesia (PPAI) Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah membuahkan hasil.
Kini organisasi yang diketuai Jufry Kambey ini resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banggai.
Dengan telah mendapat legalitas dari pemerintah, maka PPAI Kabupaten Banggai segera melaksanakan program yang telah disepakati bersama pengurus serta penghobi ayam laga di Kabupaten Banggai.
“Adapun surat tanda terima telah keluar dari Kesbangpol Banggai itu adalah nomor: 800/210.3/BKB-P/2023, tentang tanda terima, pemberitahuan keberadaan organisasi / yayasan / perkumpulan,” kata Jufry Kambey.
Menurut Jufry, setelah menerima surat dari Kesbangpol, pihaknya akan fokus pada sejumlah program, yang sebelumnya telah dirumuskan pada beberapa kali pertemuan di markas besar PPAI.
“Iya, nanti kita atur schedule (jadwal) pertemuan berikut,” ucapnya.
Dengan hadirnya PPAI Banggai ini, ia berharap menjadi wadah bagi pencinta ayam Bangkok di Kabupaten Banggai.
“Kami berharap dukungan semua pihak pada program kami. Dimana kita di organisasi ini berusaha merubah image negatif masyarakat terhadap pencinta ayam laga,” tandasnya lagi.
Dan ia juga menghimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan penghobi agar tetap menjaga persatuan serta tetap menjalin hubungan silaturahmi antar sesama. *
(dales)
Discussion about this post