BANGGAI, Luwuktimes.id— Demo PT. Empros Dharma Jaya, warga Desa Minangandala Kecamatan Masama mengadu ke DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (16/5/2024) pagi.
Polres Banggai Polda Sulteng pun disiagakan puluhan personelnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Kasi Humas Polres Banggai IPTU Al Amin S. Muda menyampaikan, pihaknya menyiapkan sekitar 30 personil gabungan Polsek Luwuk dan Polsek Lamala untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam aksi unjuk rasa ini.
“Kami bertindak dengan bijak dan proporsional untuk memastikan keamanan para peserta unjuk rasa serta kepentingan masyarakat umum,” ujarnya.
Dijelaskan Amin, aksi unjuk rasa ini diikuti setidaknya 70 orang masyarakat dalam rangka menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait beroperasinya perusahaan batu gamping oleh PT. Empros Dharma Jaya yang dinilai merugikan masyarakat.
“Massa menuntut pembayaran lahan yang sudah dibongkar dan dampak sertu. Kemudian menuntut pencabutan IUP PT. Empros sebelum pembayaran lahan warga,” ujarnya.
Selain itu, meminta pengembalian lahan masyarakat yang tumpang tindih dalam IUP seluas 30 Ha, cabut PKKPR dari PTSP Banggai persetujuan lingkungan hidup Sulteng serta bebaskan lahan yang terkena WIUP, IUP Eksplorasi dan PKKPR Perusahaan.
Dalam rangka menjaga keamanan, lanjutnya, Polisi juga telah melakukan koordinasi dengan koordinator aksi unjuk rasa dan meminta mereka untuk menjalankan demonstrasi secara damai dan tertib sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
“Aksi unjuk rasa tadi berjalan dengan aman dan kondusif,” tandasnya. *
Discussion about this post