BANGGAI— Amirudin Tamoreka sukses menaikkan APBD Kabupaten Banggai. Dari yang sebelumnya hanya 1,9 triliun menjadi 3,2 triliun. Bahkan Calon Bupati (Cabup) Banggai nomor urut 1 ini punya cita-cita besar menaikkan APBD. Targetnya 5 sampai dengan 6 triliun.
Host pada talk show Zaidul Bahri Mokoagow, menyentil soal APBD Banggai. Topik ini menjadi menarik, lantaran sekalipun Amirudin mampu menaikkan APBD Banggai, namun tidak sedikit yang nyinyir kepada Amirudin. Salah satu komentar adalah, siapapun bupati Banggai, sudah pasti APBD naik.
Dihadapan para perwakilan parpol pengusul, relawan dan simpatisan Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM), Amirudin menjelaskan terkait naiknya APBD Banggai di era kepemimpinan meski hanya 3 tahun lebih.
“Saya itu setiap hari itu menghitung. Berapa produksi gas yang keluar. Berapa produksi minyak yang kita dapatkan. Dan berapa jumlah nikel yang keluar,” kata Amirudin mengawali jawabannya.
“Dan saya sampaikan kepada perusahaan, tolong datanya disampaikan kepada saya. Saya tidak akan pernah minta uang kepada perusahaan. Yang saya minta data,” sambung Amirudin.
Berdasarkan data itulah kata Amirudin, selanjutnya Pemkab Banggai menghitung berapa persentase pendapatan untuk daerah.
“Data inilah yang saya bawa untuk saya hitung. Ada regulasinya. Kalau gas sekian persen, kalau minyak itu sekian persen serta nikel sekian persen. Itu ada regulasinya. Itulah dasar kita untuk menghitung. Karena kita penghasil devisa. Persentase itu yang kita ambil,” ucap Amirudin.
“Kalau dibilang tidak diurus bisa datang, mana mungkin. Jadi semua diurus,” kata Amirudin.
“Kalau bapak hanya duduk-duduk disini tunggu saja. Kalau bukan dia turun dan lain sebagainya,” tambah Amirudin.
Itulah yang menjadi bagian dari proses pada peningkatan APBD. Apa saja yang menjadi sumber pendapatan, harus diketahui datanya.
Semisal ikan, taripang serta udang. Termasuk rokok dan STNK.
“Sekarang saya sudah buat surat kepada semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Banggai. Semua harus pakai DN (plat nomor kendaraan). Karena ada penghasilan daerah pajak. Kalau boleh NPWP daerah. Karena itu sumber pendapatan kita,” jelas Amirudin. *
Reporter Sofyan Labolo
Discussion about this post