JAKARTA— Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Kalsul bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Kalsul melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI.
Kunker ini diterima langsung oleh Dirjen Hubla Dr Capt Antoni Arif Priadi M. Sc yang didampingi Direktur Lalu lintas dan Perhubungan Laut Dr Hartanto MH. M Mar. E.
Agenda ini bertujuan untuk menyampaikan update kegiatan hulu migas serta beberapa proyek hulu migas di wilayah Perairan khususnya yang berkategorikan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan fast project yang berada di wilayah Kalsul.
Selain itu juga dibahas kaitannya dengan operasional Hulu Migas, TUKS & TERSUS sekaligus pelayanan melalui inaportnet.
Kepala Perwakilan SKK Migas Kalsul, Azhari Idris menyampaikan di wilayah Kalimantan dan Sulawesi terdapat PSN ENI Indonesia di Blok North Ganal, yang nantinya akan melaksanakan penggelaran pipa sepanjang 100 Km dari floating production, storage and offloading (FPSO) di rencana lokasi North Hub Eni menuju rencana Onshore Receiving Facility (ORF) yang berada di Tanjung Santan, Kutai Kartanegara.
Tidak hanya itu perlunya koordinasi dan kesepakatan bersama antar pihak terhadap beberapa proyek migas yang tumpang tindih dengan industry lain di wilayah perairan.
Ditambahkan Azhari, selain PSN tersebut, di wilayah Kalimantan Timur terdapat KKKS PT Pertamina Hulu Mahakam khususnya di Lapangan Tunu (Sumur Tunaka 1X) akan melakukan pengeboran dan pembangunan fasilitas produksi anjungan lepas pantai dalam rangka menjaga keberlanjutan produksi WK Mahakam.
Kegiatan ini akan berlangsung dalam area yang saat ini juga beirisan dengan area konsesi ship to ship transfer di laut yang dioperasikan oleh pihak swasta lainnya yang juga mempunyai nilai ekonomi penting bagi bangsa ini.
Selain di Kalimantan Timur, di Sulawesi Tengah juga terdapat proyek pengembangan lapangan South Senoro oleh JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi yang ditargetkan onstream di Oktober 2025.
Proyek tersebut meliputi pagelaran pipa near shore 18″ sepanjang 3,6 km yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian aspek teknis dan formalitas yang berkaitan dengan kewenangan Otoritas Perhubungan Laut Daerah dan Pusat.
“Hal ini perlu diselaraskan agar Kegiatan Usaha Hulu Migas dengan kegiatan lainnya yang juga menggunakan ruang laut secara bersama sama dapat bekerja sama untuk kepentingan ekonomi dan energi nasional kita” tegas Azhari.
Dukungan Otoritas Perhubungan Laut atas kegiatan hulu migas di perairan Kalimantan dan Sulawesi sangat dibutuhkan. Itu karena menyangkut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang perlu pengawalan bersama agar proyek tersebut dapat onstream tepat waktu.
Termasuk mendukung kegiatan operasi yang dilaksanakan oleh KKKS dalam upaya peningkatan produksi dan lifting nasional.
Melalui kunjungan ini diharapkan dapat dimitigasi dan dikendalikan segala macam potensi kendala yang dapat menghambat kelancaran operasi hulu migas.
Ditengah meningkatnya permintaan dan transisi energi, Indonesia harus mampu menjawab tantangan untuk memperkuat ketahanan energi, tentunya perlu kolaborasi antar pihak. Sehingga terwujudnya kelancaran industry hulu migas dalam mendukung target produksi nasional.
Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan, Dr Capt Antoni Arif Priadi M. Sc yang didampingi Direktur Lalu lintas dan Perhubungan Laut Dr Hartanto MH. M Mar. E menyambut baik kedatangan kunjungan kerja dan silaturahmi SKK Migas bersama KKKS di wilayah Kalsul.
Koordinasi ini tentunya akan menjadi wujud kolaborasi dan sinergi antar badan untuk saling mendukung antar tupoksi masing-masing.
Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan juga mendukung penuh rencana program-program yang akan dilaksanakan di wilayah Kalimantan dan Sulawesi oleh SKK Migas dan KKKS demi kepentingan masyarakat dan ketahanan nasional dalam bidang Minyak dan Gas Bumi.
SKK Migas dan KKKS bersama Ditjen Migas sepakat akan menindaklanjuti dalam diskusi lebih teknis yang akan dimulai dengan pelaksanaan Forum Kemaritiman Hulu Migas untuk mengindentifikasi dukungan dan kerjasama seperti yang diperlukan untuk mendukung rencana rencana strategis pemerintah dalam mengurangi subsidi bidang energi dengan terus meningkatkan produksi migas Indonesia.
Tentang SKK Migas
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau disingkat SKK Migas, suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
SKK Migas menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.
Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. *
Discussion about this post