LUWUK, Luwuk Times.ID— Konflik yang terjadi di desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai berakhir damai. Kondisi itu tercipta, setelah dilaksanakan pertemuan di kantor Kecamatan Luwuk Utara, Senin (08/02).
Informasi ini disampaikan Ketua LBH Advokasi Peduli Bangsa KAI Kabupaten Banggai yang juga ketua tim kuasa hukum pihak keluarga almarhum Damir L. Labidu, Hendrayadi Sinadja, SH, kepada Luwuk Times, Selasa (09/02).
Sejumlah pihak berkompoten hadir pada pertemuan itu. Diantaranya sebut Hendrayadi Sinadja, Waki Ketua DPRD Banggai sekaligus Ketua Forum Babasal Bersatu, Samsulbahri Mang, Kapolsek Luwuk, Kasat Bimas Polres Banggai, Danramil Kota 1308-01 Luwuk, Kesbangpol, Camat Luwuk Utara, Kepala Desa dan BPD desa Bunga, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan dari kedua belah pihak.
Hasil pertemuan tersebut sambung Hendra-sapaannya, telah dituangkan dalam berita acara musyawarah kekeluargaan terkait permasalahan di desa Bunga.
Dengan terjadinya perdamaian tersebut harapan Hendra, tidak ada lagi konflik diantara kedua belah, pihak sehingga membuat situasi menjadi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Banggai.
“Bagi saya persoalan yang terjadi di desa Bunga ini bisa menjadi pembelajaran dan dapat diambil hikmah oleh masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum,” jelas dia.
Hendra tak menampik bahwa kondusifnya persoalan sosial yang satu ini, tidak lepas andil dari aparat keamanan, khususnya Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, yang dalam menangani persoalan ini secara humanis. Dan itu merupakan implementasi dari statemen Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Terima kasih pak Kapolres, yang secara humanis mampu menangani persoalan di desa Biak. Ini sesuai dengan peryataan Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo bahwa dalam menangani persoalan, aparat kepolisian harus humanis,” tutur Hendra. *
(yan)
Discussion about this post