Pagimana, Luwuk Times— Polsek Pagimana melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkatra (TKP) penemuan mayat dalam sebuah rumah. Kejadian itu bertempat Desa Sinampangyo, Kecamatan Pagimana, Banggai, Sabtu (3/5/2025) pagi.
Sesosok mayat pria paruh baya tersebut, teridentifikasi bernama Franky Katili alias Mei Ciang (68). Ia adalah warga setempat.
Bermula ketika saksi Risdiyanto Katili alias Ko Sui (65) berinisiatif untuk melihat korban yang tinggal seorang diri.
Akan tetapi ia dapati korban berada dalam kamar dengan kondisi tak bergerak.
Kejadian tersebut kemudian ia laporkan ke Polsek Pagimana.
Sekitar pukul 09.15 Wita petugas yang tiba pada lokasi dengan berkoordinasi dengan pihak keluarga membuka paksa pintu kamar yang terkunci.
“Selanjutnya pihak Puskesmas Pagimana melakukan pemeriksaan luar,” jelas Kapolsek Pagimana, AKP Laata.
Tambah Kapolsek, dari hasil pemeriksaan medis terungkap tidak terdapat tanda-tanda kekerasan.
Korban telah meninggal dunia sekitar 7 sampai 8 jam yang lalu.
“Menurut keterangan keluarga korban mempunyai riwayat penyakit darah tinggi dan jantung. Termasuk sering mengeluh sakit dada sebelah kiri,” urai AKP Laata.
Pihak keluarga juga menolak untuk autopsy.
Jenazah akan dikuburkan di pekarangan rumahnya Desa Sinampangyo, sambil menunggu kedatangan sang istri dan anak tiba dari Jakarta. *
Discussion about this post