Nusron Wahid Akan Membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat

oleh -477 Dilihat
oleh
Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia

Padang, Luwuk Times— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akan membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Sumatera Barat, Senin (28/04/2025).

Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menjelaskan, kegiatan akan berlangsung Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP). Hal ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat.

“Kehadiran Menteri Nusron menunjukkan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, serius dan berkomitmen dalam melindungi tanah ulayat. Tentu melalui program pendaftaran tanah ulayat,” ucap Rezka Oktoberia dalam keteranganya pada Minggu (27/04/2025).

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Ia menyebut sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat adat terkait maksud, tujuan, serta manfaat pendaftaran tanah ulayat.

“Pendaftaran tanah ulayat ini penting sebagai bentuk pengakuan resmi atas eksistensi masyarakat hukum adat dan langkah konkret dalam mencegah hilangnya tanah ulayat,” terang Rezka Oktoberia.

Pelaksanaan acara ini melibatkan berbagai pihak. Mulai dari kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, lembaga adat, Kerapatan Adat Nagari (KAN), bundo kanduang, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat sipil.

Baca Juga:  RDP dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Progres Pendaftaran Tanah Capai 98 Persen

Hadir pula Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andre Rosiade dan Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh.

“Dengan adanya kolaborasi semua pihak, kami berharap dapat mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat seluruh Indonesia. Sambil tetap memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat hukum adat pada masing-masing wilayah. Terutama Sumatera Barat, yang berawal dengan kegiatan sosialisasi ini supaya informasinya tersampaikan dengan utuh,” pungkas Rezka Oktoberia.

Baca Juga:  Kolaborasi dengan IPPAT Jadi Kunci Transformasi Layanan Pertanahan

Sertipikat Hak Pengelolaan

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron akan menyerahkan sejumlah sertipikat.

Salah satunya Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi untuk Kerapatan Adat Nagari V Koto Air Pampan, Kota Pariaman.

Setelahnya, Menteri Nusron rencananya akan memberikan pengarahan di Kantor Gubernur Sumatera Barat. Terkait kebijakan pertanahan dan tata ruang kepada seluruh bupati dan wali kota se Sumatera Barat. *

GE/YZ