LUWUK TIMES, Toili Barat – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan Tinjau Lapang Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di wilayah Kecamatan Toili Barat, Kamis (05/06/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek) bersama Tim Peninjau Lapang sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan teknis terhadap lokasi yang diajukan dalam permohonan PKKPR.
Peninjauan dilakukan guna memastikan kesesuaian kondisi fisik lapangan dengan dokumen dan rencana pemanfaatan ruang yang diajukan.
Petugas dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk melakukan verifikasi lapangan, pengecekan batas lokasi.
Termasuk menelaah kesesuaian pemanfaatan ruang berdasarkan ketentuan tata ruang dan administrasi pertanahan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi lahan dan lingkungan sekitar guna memastikan bahwa rencana kegiatan pemanfaatan ruang tidak bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan serta tetap memperhatikan aspek tertib tata ruang dan pertanahan.
Melalui kegiatan tinjau lapang ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai terus berkomitmen mendukung proses pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan dalam rangka mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib dan berkelanjutan. *

