LUWUK, Luwuk Times.ID – Komisi 3 DPRD Banggai menilai target pajak penerangan jalan (PPJ) PLN UP3 Luwuk di tahun 2021 sebesar Rp. 28 miliar terlalu kecil.
Komisi ‘pemburu’ PAD inipun meminta agar salah satu BUMN tersebut dapat menaikkan target PPJ pada momentum perubahan kedepan sebesar Rp30 miliar.
Saran ini disampaikan anggota Komisi 3 DPRD Banggai, Irwanto Kulap pada rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Banggai, Rabu (24/02/2021).
Dihadapan Manager PLN UP3 Luwuk, Agus Tasya yang didampingi Manager Pelanggan dan Pemasaran Sardji Talib, Irwanto menjelaskan alasannya.
Saat ini PLN Luwuk memiliki 90 ribu lebih pelanggan. Ribuan pelanggan itu terbagi dua kategori, 20 ribu pasca bayar dengan menggunakan meteran dan 70 ribu prabayar atau listrik pintar.
Berdasarkan penjelasan PLN tadi sambung Irwanto, sebanyak 20 ribu lebih pelanggan pasca bayar dalam setiap tahun penyetoran listrik masyarakat ke PLN sebesar Rp6,5 miliar.
Sementara untuk pelanggan pra bayar sebanyak 70 ribu lebih belum bisa terestimasi, mengingat pembelian token listrik pintar bervariasi.
Meski begitu sambung Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai ini, pihaknya sudah mendapat gambaran bahwa dalam setahun pembayaran listrik masyarakat ke PLN bisa mencapai Rp300 miliar, sudah termasuk pra bayar. Sehingga ketika 10 persen di setor ke kas daerah, maka pendapatan buat daerah sebesar Rp30 miliar.
“Saya kira sudah ideal jika PPJ dinaikkan menjadi Rp30 miliar. Paling tidak kenaikan itu direalisasikan pada APBD perubahan 2021,” kata Irwanto.
Lagi pula sambung dia, dalam setiap tahun PLN Luwuk mampu merealisasikan target PPJ.
“Tahun 2018 target PPJ Rp19 miliar. Angka itu dilampaui. Di tahun 2020 target PPJ kembali naik Rp26 miliar juga PLN mampu mencapainya. Dan di tahun ini Rp28 miliar. Saya yakin target Rp30 miliar pada momentum perubahan mendatang, PLN mampu merealisasikan,” kata Irwanto. *
(yan)
Discussion about this post