LUWUK TIMES, Morowali — Ratusan massa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM-KPBI) mengepung kawasan tambang PT Hengjaya Mineralindo di Kabupaten Morowali, Kamis (24/9/2026).
Aksi demonstrasi yang disertai pemogokan kerja ini digelar sebagai bentuk solidatiras gabungan PUK FSPIM se-Morowali untuk mendukung para pekerja di PUK MIM dan PUK RJS.
Massa aksi melancarkan aksi blokade dengan menduduki haul road jalur transportasi vital yang biasa digunakan untuk pengangkutan material berat tambang.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Agus, menegaskan bahwa aksi mogok kerja ini direncanakan berlangsung mulai 24 September hingga 7 Oktober 2026, atau bahkan berlanjut sampai ada titik terang dan kejelasan dari pihak perusahaan.
Aksi ini merupakan eskalasi lanjutan dari unjuk rasa pada 4 September 2026 yang tak kunjung membuahkan kesepakatan.
Langkah tegas para buruh ini dipicu oleh buntunya saluran komunikasi. Ketua DPC FSPIM Wilayah Morowali, Hamdan, menyayangkan sikap manajemen PT Hengjaya Mineralindo yang dinilai tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).
“Sangat disayangkan, pihak manajemen yang membidangi perselisihan ini sama sekali tidak hadir dalam perundingan Tripartit di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Morowali. Akibatnya, komunikasi tersumbat dan persoalan terus berlarut-larut,” ujar Hamdan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mogok kerja merupakan hak dasar pekerja/buruh yang sah, tertib, dan damai ketika perundingan mengalami kegagalan.
Melihat potensi aksi yang memakan waktu lama, Ketua Umum FSPIM, Komang Jordi Segara, mengonfirmasi bahwa pihak serikat telah menyiapkan strategi matang untuk bertahan di lapangan.
“Aksi mogok kerja ini diproyeksikan berlangsung panjang. Oleh karena itu, kami telah menyiapkan strategi konsolidasi, mulai dari manajemen massa, pasokan konsumsi, hingga armada transportasi untuk skema rollingan anggota agar konsistensi di lokasi tetap terjaga,” ungkap Komang saat dihubungi via telepon.
Pihak buruh memastikan akan terus bertahan di jalur hauling PT Hengjaya Mineralindo hingga tuntutan mereka dipenuhi dan perundingan resmi menghasilkan keputusan yang adil bagi kedua belah pihak. *











