LUWUK, Luwuk Times.ID— Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banggai, Iskandar Djiada mengingatkan agar para wartawan, utamanya yang bertugas liputan di daerah ini, untuk tidak menyalahgunakan profesi sebagai jurnalis.
Imbauan Iskandar ini terkait dengan adanya beberapa peristiwa yang melibatkan nama profesi wartawan.
Diantaranya kasus dugaan percobaan pemerasan dan kasus tagihan iklan di salah satu lembaga pendidikan yang saat ini mengemuka melalui pemberitaan.
“Saya menghimbau kepada seluruh wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI, untuk selalu menaati kode etik jurnalistik. Khususnya poin 6, yakni tidak menyalahgunakan profesi,” tulis Iskandar dalam rilisnya yang diterima Luwuk Times, Kamis (08/04).
Hal ini sengaja dipertegas Andang-sapaan wartawan didikan almarhum Soeria Lasny ini, untuk menjaga harkat dan martabat profesi wartawan sebagai orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.
Dikatakannya, wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI dan bertugas di berbagai area atau pos liputan, untuk selalu menjaga hubungan dengan mitra kerjanya.
Namun tidak bertindak berlebihan seolah-olah sudah menjadi bagian dari unit kerja yang menjadi area atau pos peliputannya.
Selain itu, Iskandar yang juga Pimpinan Umum Banggai Raya ini meminta pada teman-teman untuk tidak membawa-bawa nama PWI Banggai atau ketua PWI Banggai, bila terkait dengan uang atau pemberian uang dan barang dari siapapun, yang tidak jelas maksud dan tujuannya.
“Berbeda bila ada pemberian atau bantuan untuk PWI Banggai, dilaksanakan dengan maksud yang jelas dan terbuka untuk kegiatan organisasi,” tandasnya. *
(yan)
Discussion about this post