LUWUK, Luwuk Times.ID – Ustad Lutfi Yusuf menjadi pengganti pembawa tauziah malam ke 12 Ramadhan di Masjid Agung Annur Luwuk, Jumat (23/04/2021).
Penceramah yang sebelumnya dijadwalkan mengisi tauziah selama 10 menit itu berhalangan hadir. Mantan imam Masjid Agung Annur Luwuk itupun mengisinya.
“Sebenarnya tanggal 20 Ramadhan jadwal saya. Tapi karena penceramahnya berhalangan, maka saya mengisinya,” kata Ustad Lutfi sebelum membuka tauziah yang turut dihadir Bupati Banggai, H. Herwin Yatim tersebut.
Ustad Lutfi mengangkat tema zakat. Dia memulainya dengan zakat fitrah.
“Zakat ini wajib. Anak yang baru lahir saja tepat di bulan Ramadhan wajib dibayarkan zakat fitrah,” kata dia.
Zakat fitrah jika di rupiahkan, maka tahun lalu lebih besar, yakni Rp30 ribu per jiwa. Sedang di tahun ini sesuai dengan surat edaran Kemenetrian Agama hanya Rp28 ribu per jiwa.
Soal zakat mal atau zakat harta juga disampaikan Ustad Lutfi dihadapan ratusan jamaah yang memadati masjid terbesar di Kabupaten Banggai itu.
Kata dia, setiap Muslim baik ASN maupun dari kalangan swasta, yang telah memiliki pendapatan setiap bulan di atas Rp5,5 juta, wajib mengeluarkan zakat hartanya.
Besarannya sebut Ustad Lutfi, Rp137.500 per bulan atau Rp1.650.000 per tahun. Dan itu didasarkan hitungan persentase sebagaimana diatur dalam ketentuan.
“Nilainya sama dengan harga 500 kg beras. Maka wajib keluarkan zakat mal Rp11.200. Dikali dengan 500 kg beras tadi, maka didapat Rp5,5 juta. Perbulannya dikeluarkan Rp 137.500 atau pertahun Rp1.650.000,” jelas Ustad Lutfi.
Hitungan ini belum termasuk ASN yang mempunyai tunjangan kinerja atau tukin serta tunjangan jabatan. Tentu kata Ustad Lutfi nominal zakat mal akan lebih besar lagi. *
(yan)
Discussion about this post