LUWUK, Luwuk Times.ID— Larangan mudik di era pandemi covid 19 pada masa Idul Fitri 1442 sudah diterapkan, Kamis (06/05/2021). Hal itu pula yang menyebabkan suasana di Bandara Syukuran Aminuddin Amir (SAA) Bubung Luwuk sepi.
Pantauan Luwuk Times, tidak ada lalu lalang penumpang di bandara. Yang ada hanya petugas bandara dan petugas keamanan yang setia berjaga serta petugas kebersihan menjalankan tugas bersih-bersih.
Deretan kursi tunggu dan areal parkir penumpang bandara yang kosong semakin menunjukkan tidak adanya aktifitas mudik lebaran di bandara yang menjadi pintu masuk bagi wilayah Banggai Brothers (Banggai, Bangkep dan Balut) ini.
Humas Bandara SAA Bubung Luwuk, Hamzah Hasanuddin menjelaskan, jika mulai hari ini hingga 17 Mei 2021 nanti tidak ada layanan penerbangan bagi angkutan mudik.
Selain itu, pada tanggal 18-24 Mei 2021 juga akan dilakukan pengetatan perjalanan pasca lebaran.
Hal ini mengacu pada SE Gubernur Sulteng Nomor 550/369/Dishub dan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Selama aturan tersebut berlaku, Bandara SAA akan tetap stand by dan beroperasi dengan baik. Namun, hanya untuk melayani penerbangan kargo, penerbangan darurat, dan keperluan mendesak non mudik.”, imbuh Hamzah.
Dijelaskannya, yang dimaksud keperluan mendesak yakni diantaranya perjalanan untuk kepentingan dinas, ibu yang akan melahirkan, atau masyarakat yang membutuhkan penanganan medis secara cepat. Dibuktikan dengan adanya surat izin perjalanan dari instansi terkait atau surat keterangan dari pemerintah setempat.
Aturan-aturan berkaitan dengan protokol kesehatan akan bandara terapkan sebaik dan semaksimal mungkin, demi menjaga Kabupaten Banggai dari lonjakan kasus Covid-19 di hari yang Fitri dan hari-hari setelahnya. *
(man)
Discussion about this post