Reporter Anto Yasin
PAGIMANA, Luwuk Times.ID – Reses perorangan anggota DPRD Banggai memilih daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Sebagai wakil rakyat yang lahir dari daerah pemilihan (Dapil) II, sudah pasti Ibrahim Darise memfokuskan agenda reses dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2020 ini di dapilnya.
Ada sejumlah desa di Kecamatan Pagimana yang disambangi mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Banggai ini. Salah satunya desa Lambangan.
Pada reses Selasa (22/06) itu, turut dihadiri Kades Lambangan Marwan Zaman, BPD, aparat pemerintahan desa Lambangan, kader kesehatan desa dan bidan desa.
“Reses saat ini merupakan rancangan Perda pertanggung jawaban APBD untuk tahun 2020. Dan alhamdulilah tidak ada masalah. Karena APBD tahun 2020 itu normal tidak bermasalah,” kata Ibrahim Darise.
Reses ini serangkaian dengan perhitungan tahun anggaran 2020. Setelah itu sambung dia, sekitar pekan depan pansus dan paripurna perhitungan anggaran tahun 2020.
“Yang bermasalah maupun tidak bermasalah kita evaluasi nanti. Tentunya semua berkaitan berhubungan kinerja dengan Kabupaten Banggai,” jelas Ibrahim.
Bertalian dengan pokir atau pokok pikiran DPRD, Ibrahim Darise berujar, untuk desa Lambangan masih ada momentum APBD-Perubahan. Dan kalaupun belum tercover, maka bisa direalisasikan pada penetapan APBD tahun anggaran 2022.
Ibrahim Darise mengaku, ada sejumlah program prioritas di desa Lambangan untuk tahun anggaran 2021.
Diantaranya pengembangan obyek wisata mangrove serta beberapa usulan lain yang nantinya akan melalui dinas terkait. *
Discussion about this post