LUWUK, Luwuk Times.ID – Para advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Pengacara Dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kabupaten Banggai, mengagendakan kegiatan advokasi terhadap warga Kabupaten Banggai yang terdampak pelaksanaan ekploitasi tambang nikel di wilayah Kecamatan Luwuk Timur, Kecamatan Masama dan Kecamatan Bualemo.
Sebagaimana tersiar ke publik melalui pemberitaan sejumlah media, diketahui ada dua perusahaan pertambangan, yaitu PT. Bumi Persada Surya Pratama (BPST) dan PT. Banggai Mandiri Pratama beberapa waktu lalu bersama dinas instansi terkait telah melakukan sosialisasi rencana ekploitasi pertambangan nikel dilahan terbuka seluas 6.080 hektar.
Namun langkah ini ditentang oleh sejumlah elemen masyarakat sipil, seperti kalangan tokoh masyarakat adat, para aktivis LSM dan mahasiswa.
Dikhawatirkan, ekploitasi tambang nikel ini akan menimbulkan kerugian bagi warga masyarakat sekitarnya, khususnya para petani pemilik lahan, hingga berdampak pada kerusakan lingkungan sebagai sumber kehidupan masyarakat.
“Kegiatan advokasi ini untuk memastikan agar supaya segala kepentingan masyarakat yang terdampak operasi tambang nikel ini, dapat terlindungi hak-haknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ketua DPC PPKHI Kabupaten Banggai, Aswan Ali kepada Luwuk Times.ID, Kamis (07/01).
Untuk itu, tambah pengacara yang juga pegiat aktivis LSM Yasfora ini, pihaknya telah mengagendakan langkah-langkah advokasi kepada masyarakat yang terfokus kepada upaya melindungi hak-hak ekonomi, pertanahan, lingkungan hidup, dan sumberdaya kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
Olehnya itu, tambah Aswan Ali, ia bersama rekannya dalam waktu dekat akan berkordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk memastikan langkah-langkah antisipatif kedepannya.
“Kalau izinnya sudah dipegang pihak perusahaan, maka mau atau tidak mau, suka atau tidak suka atas usaha pertambangan ini, masyarakat terpaksa harus menerimanya. Makanya kami berupaya melindungi kepentingan hukum dan hak-hak warga agar terpenuhi sesuai keinginan dan harapan bersama, baik untuk masyarakat, pihak perusahaan maupun pemerintah”, tutup Aswan Ali. *
(yan)
Discussion about this post