“Tindak lanjut ganti rugi, hanya ada pendataan, tapi tidak ada realisasi. Banyak alasan (PT KFM). Pendataan itu rupanya hanya mencari tahu bagaimana tingkat kerusakan. Kami dibikin bingung, memang ada beking. Kami sudah putus harapan. Kami minta pendampingan dari Jatam Sulteng. Jatam memberi kami untuk tetap semangat,” keluh warga.
Hingga saat ini, masyarakat tidak mengetahui dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). Jika pun dampak tambang seperti saat ini, warga sudah memastikan akan menolak kehadiran investasi.
“Tanaman yang ditanam itu bukan rumput. Pohon kelapa tumbang. Analisa kami, sebelum perusahaan masuk, sehari hujan, tidak ada banjir bandang. Sebelum dirusak hutan, sebelum perusahaan masuk, kami hidup. Saya mandi di sungai, saya rasakan gatal-gatal. Apakah itu masih layak? Jangan cuma mencari keuntungan, justru masyarakat dirugikan,” keluhnya lagi.
Olehnya itu, warga setempat menaruh harap, agar dua masalah serius itu disikapi secara bijak. Yakni, penjernihan kembali air sungai serta ganti rugi tanaman milik warga yang tersapu oleh banjir bandang.
Ketua Komisi 2 Sukri Djalumang meminta manajemen PT KFM untuk menyikapi secara serius keluhan tersebut.
Politisi Partai Nasdem ini mengingatkan, penyelesaian masalah tak boleh berlarut-larut.
“Jangan sampai masalah sudah membesar, baru disikapi,” tekan Sukri.
Tanggapan PT KFM
Humas PT KFM, Triwidi Kuncoro menguraikan manajemen telah melaksanakan sesuai dengan kesepakatan atau MoU. Paling tidak, terdapat sembilan poin yang tertuang dalam MoU.
Kesembilan poin itu sebut Triwidi, telah dilaksanakan.
Diantaranya, PT KFM wajib bertanggungjawab pengembalian kejernihan air Sungai Pongian.
Secara teknis Triwidi menjelaskan, panjang Sungai Pongian 10,7 KM.
Sungai Pongian memiliki 74 anak sungai. Dari 74 anak sungai itu, 14 anak sungai yang masuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) KFM.
Terhadap 14 anak sungai itu, Manajemen PT KFM telah melakukan rekayasa menjamin baku mutu air.
Terhadap kegiatan itu, manajemen PT KFM secara rutin melakukan monitoring dan menyampaikan laporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banggai.
Bisa jadi sebut Triwidi, air keruh Sungai Pongian dipengaruhi dari anak sungai yang tak masuk penanganan perusahaan.
Perusahaan membangun bendungan yang disebut sedimen pos. Bendungan ini berfungsi untuk meminimalisir air limpahan tanah ketika hujan, sehingga ada pencegahan sebelum air mengaliri jalur sungai.
Soal berikutnya, ketika musibah banjir, manajemen membentuk tim untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang ada di daerah aliran sungai.
Perusahaan juga memberikan kontribusi dalam bentuk program. Sebagai wujud program pengembangan masyarakat, PT KFM membentuk empat kelompok.
Ada kelompok tani, kelompok kuliner serta kelompok nelayan. Kelompok-kelompok ini menjadi binaan PT KFM. *
Baca: Demo PT Empros Dharma Jaya, Warga Masama Mengadu ke DPRD Banggai
Discussion about this post