LUWUK— Dalam struktur baru PAN Banggai, posisi Ferry Saadjad bukan lagi sebagai Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan (POK).
Akan tetapi Ferry dalam komposisi partai yang dinahkodai Jodi Prakoso Dayanun ini menjabat sebagai anggota Majelis Penasehat Partai Daerah (MPPD).
Sementara jabatan lama Ferry Saadjad itu kini disandang Ninin Zahra.
Soal pergeseran jabatan DPD PAN Banggai yang berdasarkan SK Ketum dan Sekjend DPP PAN itu, Ferry kepada Luwuk Times, Senin (13/06/2022) memberikan tanggapan.
Kata Ferry, anggota MPPD bukanlah jabatan parkir, apalagi buangan.
“Sama sekali tidak benar. Itu bukan jabatan buangan,” ucap Tenaga Ahli Fraksi PAN DPRD Banggai ini.
“Tapi mungkin saja, karena PAN Banggai saat ini partai milenial, makanya tempat itu dianggap pantas buat saya,” tambah Ferry.
Selanjutnya kata Ferry, sebagai kader yang loyal, tentu ia menaati apa yang menjadi keputusan partai. Termasuk kebijakan tentang reshuffle kepengurusan.
Terkait absennya Ferry pada rapat yang dilaksanakan pada sekretariat partai yang baru beralamatkan Kecamatan Luwuk Selatan juga mendapat penjelasan mantan Ketua DPC Partai Demokrat dan mantan anggota DPRD Banggai ini.
Menurut Ferry, ketidak hadirannya pada rapat itu, bukan berarti ia tak merespon pergeseran sejumlah jabatan di partai.
Akan tetapi itu merupakan rapat perdana yang hanya melibatkan pengurus harian dan bukan dari MPPD.
“Saya memang tidak hadir. Karena memang rapat pengurus harian perdana. Sehingga MPPD harus tidak hadir,” ucap Ferry. *
Discussion about this post