LUWUK, Luwuktimes.id – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Luwuk memperkenalkan pelayanan melalui aplikasi Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp), Jumat (25/09/2020).
Sosialisasi salah satu aplikasi tanpa tatap muka itu disampaikan Kacab BPJS Luwuk, Arif Sugiharto kepada sejumlah media di Kota Luwuk Kabupaten Banggai melalui Media Cathering.
“Aplikasi Pandawa hadir untuk memberikan kenyamanan sekaligus meminimalisir tatap muka selama pandemi Covid-19,” kata Arif pada pemaparannya di salah satu warung kopi di jalan RE Martadinata Kecamatan Luwuk.
Memang kata Arif, aplikasi Pandawa baru sekitar seminggu dilaunching. Dengan demikian membutuhkan sosialisasi yang massif kepada masyarakat.
“Olehnya kami undang teman-teman jurnalis untuk membantu mensosialisasikan aplikasi ini,” kata Arif.
Layanan yang dimulai dioperasikan 08.00-15.00 wita ini untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ingin mengurus administrasi tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
“Masyarakat cukup mengirim pesan melalui nomor WA 0813-4206-4715. Kami hanya melayani pesan WA bukan telepon. Kalau ada yang telepon sampai kapanpun tidak kami angkat,” kata Arif.
Adapun format pengiriman pesan melalui Pandawa ditulis dengan mencantumkan nama pelapor, nama peserta yang akan dilakukan proses pelayanan administrasi, nomor kartu JKN atau nomor KTP, nomor handphone dan kode klasifikasi layanan.
“Jenis pelayanan dalam Pandawa sebanyak ada sembilan item,” kata Arif.
Pada prinsipnya, BPJS dalam memberikan pelayanan kesehatan sangatlah optimal. Memberi kepuasan merasakan dengan manfaat luar biasa.
BPJS tambah dia ingin merubah mindset masyarakat dari konvensional menjadi digital. Karena dengan beralih ke digital, maka masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan.
“Kita ikut aktif dalam meramaikan era revolusi 4.0. Covid jadi tantangan sehingga BPJS terus berinovasi dengan tujuan memberikan pelayanan yang paripurna,” kata dia.
Meski layanan nontatap muka disosialisasikan, tapi layanan kantor dan tatap muka tetap berjalan.
“Tidak bisa paksakan. Tatap muka tetap ada. Masalah administrasi, pelayanan, pengaduan dan lain-lain peserta bisa bertandang ke kantor BPJS,” ucapnya. *
(yan)
Discussion about this post