Palu, Luwuk Times— Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah proaktif untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dalam pertemuan dengan jajaran Polres se Sulawesi Tengah, Dirkrimsus memperkenalkan diri, sekaligus menyampaikan komitmen untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum.
Dirkrimsus Kombes Pol. Fery Nur Abdullah mengungkapkan, berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri pada Juli 2024 tercatat 73 persen.
Angka itu mengalami penurunan signifikan menjadi 7,4 persen pada Januari 2025. Penurunan 7,4 persen ini menjadi alarm penting bagi jajaran kepolisian.
“Penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama turunnya kepercayaan masyarakat. Selain masalah keamanan dan pelayanan,” tegasnya Selasa (6/5/2025).
Ia juga menyoroti masih adanya kendala dalam teknis dan taktis penanganan perkara yang sering menjadi sorotan masyarakat.
Lembaga Alternatif
Bahkan, survei LSI mengungkap bahwa sebagian besar masyarakat menginginkan adanya lembaga alternatif selain Polri untuk menerima laporan hukum.
Menanggapi hal ini, Krimsus Polda Sulteng memastikan upaya perbaikan. Setiap perkara pihaknya menargetkan untuk digelar maksimal tiga bulan sekali. Tujuannya untuk mengevaluasi progres dan menghindari mandeknya penanganan.
“Untuk tingkat Polda, gelar perkara bisa kami lakukan setiap hari jika diperlukan, baik secara langsung maupun melalui video conference,” jelasnya.
Sementara itu, Polres jajaran akan rutin menggelar perkara setiap hari Rabu. Ia menegaskan tidak ada perkara yang dianggap terlalu sulit untuk tertangani.
Dalam upaya meningkatkan transparansi, seluruh jajaran diminta untuk membuka komunikasi dengan para pelapor.
Hal ini penting agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menurunkan citra institusi.
“Kita tidak hanya mengedepankan keadilan procedural. Tapi juga keadilan substansial. Harus benar-benar menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat,” katanya.
Namun demikian, ia juga mengakui keterbatasan personel pada Krimsus Polda Sulteng.
Oleh karena itu, pihaknya berharap dapat berkolaborasi dengan organisasi masyarakat dan media untuk membantu dalam pengawasan dan penyampaian informasi kepada publik.
Langkah-langkah ini ia harapkan mampu membalikkan tren penurunan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dan menjadikan penegakan hukum sebagai instrumen yang benar-benar berpihak pada keadilan. *
Discussion about this post