Pada kesempatan itu juga diberikan penghargaan PPD 2022 kepada 4 kabupaten kota terbaik tingkat provinsi Tahun 2022 atas prestasi perencanaan, pencapaian dan inovasi Pembangunan Daerah
Pada Tahun 2022 terdapat program prioritas pengentasan kemiskinan yang telah diakui modern dalam dukungan RPJMD dalam rangka Sulteng cerdas meliputi pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu, program bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu program inovasi siapkan cara dan aman stunting untuk mempercepat penurunan angka stunting.
Selanjutnya Sulteng sejahtera meliputi program bantuan tunai bagi masyarakat kurang mampu, program bantuan pemasangan instalasi listrik dan KWH untuk masyarakat tidak mampu.
Menurutnya pada tahun 2023 terdapat inovasi daerah yaitu program gerakan cepat pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat untuk menurunkan angka kemiskinan melalui penguatan ekonomi bagi rumah tangga miskin / 13 kabupaten kota di Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut Kepala Bappeda menyampaikan, maksud dilaksanakannya Musrembang untuk mensinkronkan program prioritas antara pemerintah kabupaten/ kota, Provinsi dan pemerintah pusat yang dibiayai melalui APBD tahun 2023
Adapun tujuannya musrembang untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap isu strategis daerah yang dituangkan dalam usulan program kegiatan prioritas pembangunan daerah.
Sebagai narasumber Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian perencanaan pembangunan nasional/Bappenas RI, Balai pelaksana jalan nasional Sulawesi Tengah.
Adapun peserta berjumlah 200 orang yang terdiri dari, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Bupati/Walikota se-Sulawesi Tengah, Forkopimda, perangkat daerah, perguruan tinggi dan instansi vertikal, Kepala Bappeda kabupaten kota se Sulawesi Tengah serta pihak terkait lainnya.
Musrembang juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan dan perencanaan pembangunan daerah kepada Kabupaten walikota terbaik tingkat provinsi Sulawesi Tengah.
Penyerahan bantuan program penanggulangan kemiskinan, penyerahan dokumen RPJMD tahun 2021-2026 kepada Bupati/Walikota.
Penyampaian pokok pikiran ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Talk show dan paparan dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas RI dan Kementerian Pertanian. *
(Bagian Prokopim)
Discussion about this post