BATUI— Aparat Polsek Batui kembali menggelar razia kendaraan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui Kabupaten Banggai, Minggu (20/2/2022).
Sasaran dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut berupa miras, narkoba, sajam, handak, DPO dan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.
Dari kegiatan itu sejumlah kendaraan ikut terjaring dan mengamankan sajam jenis badik dari seorang pengemudi roda empat.
“Kami temukan sebilah badik dan 10 pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm tidak dapat memperlihatkan SIM dan STNK,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.
Pengemudi mobil carry grand max warna hitam bernisial SH (59) asal Kecamatan Toili ini langsug kami amankan bersama barang bukti jenis badik.
“Pengemudi yang membawa sajam ini kita amankan dan kami serahkan kepada unit Reskrim untuk dimintai keterangannya,” terang Iptu Yoga.
Para pelanggar lalu lintas yang terjaring itu kemudian mendapatkan edukasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya saat berkendara di jalan.
“Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung kami amankan ke Mapolsek Batui,” sebut Iptu Yoga.
Bagi pemilik kendaraan yang akan mengambil kembali kendaraannya, agar ke Mapolsek Batui dengan ketentuan dapat memperlihatkan SIM, STNK dan melengkapi seluruh komponen kendaraannya.
“Kami berharap melalui KRYD ini kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara semakin meningkat,” harap Iptu Yoga.*
(hae)
Discussion about this post