Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Selain menggelar sejumlah rapat internal dalam rangka pemantapan pemahaman regulasi untuk peningkatan kinerja, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai akan kosentrasi pada tiga agenda sesuai tupoksinya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Saiful Saide kepada Luwuk Times, Selasa (10/05/2022) tadi malam mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan.
Dalam rangka menunggu regulasi, lembaga pengawas pemilu ini aktif dengan melaksanakan kegiatan refleksi internal, dalam bentuk rapat biasa yang teragendakan minimal seminggu sekali.
“Untuk pemantapan pemahan regulasi dengan tujuan peningkatan kinerja pengawasan yang lebih baik kedepan,” kata Saiful.
Khusus agenda luar kantor lanjut Saifuil, Bawaslu Banggai dalam waktu dekat akan melaksanakan tiga agenda.
Pertama, melakukan uji petik terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan atau PDPB.
Kedua, melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk umum. Sedang giat ketiga, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk para pemilih disabilitas.
“Selain refleksi internal juga dalam waktu dekat kami akan fokus pada tiga agenda tadi,” tutup Saiful. *
Discussion about this post