BANGGAI— Berawal dari candaan, sebanyak 11 remaja terlibat tawuran di Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai. Polisi langsung mengamankan para pelajar, yang dalam aksi tawuran dengan menggunakan berbagai peralatan.
Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar menjelaskan, sebanyak 11 remaja tersebut masing-masing berinisial FL (15), RA (15), AL (17), FL (17), AS (14), AL (14), RS (14), MM (15), IR (16), MR (15), dan RT (14).
“Tempat kejadiannya di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 02.00 WITA,” ungkapnya.
Kapolsek mengatakan, penangkapan aksi tawuran belasan remaja tersebut bermula saat petugas Kepolisian yang menerima informasi dari warga.
“Anggota kemudian mendatangi TKP dan mengamankan mereka yang saat melakukan tawuran membawa batu, kayu hingga senjata tajam,” terangnya.
Dari hasil interogasi, masalah ini berawal dari candaan hingga ketersinggungan dan timbul rasa dendam hingga terjadi aksi penyerangan.
“Selanjutnya para remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Luwuk dan dilakukan pembinaan oleh Aiptu Roby Asfary dengan mengundang orang tua masing-masing,” ucapnya. *
Discussion about this post