Alasan-alasan inilah yang membuat banyak PNS yang menduduki jabatan struktural ( Eselon 1) diakhir masa pensiun nya, yang bersangkutan memilih jabatan fungsional Ahli Utama agar dapat pensiun di usia 65 tahun bahkan 70 tahun bila PNS tersebut memilih sebagai Peneliti ahli utama atau menjadi dosen dan guru besar.
Pangkat Puncak Pembina Utama Dan Jabatan Puncak Ahli Utama
Sebagai seorang PNS, tak pernah membayangkan akan mencapai pangkat Puncak sebagai Pembina Utama (IV/e) dan Jabatan puncak sebagai Ahli Utama, padahal penulis meniti karir sebagai PNS dengan pangkat Pengatur tingkat I ( II/b golongan dua).
Tak pernah membayangkan bisa mencapai puncak jabatan ahli utama, jabatan Sekda, Kepala Bappeda, Kepala Badan Diklat dan Litbang, dan jabatan struktural lainnya.
Cita-cita dahulu hanya ingin menjadi Camat, ternyata Allah swt memberikan dan mengangkat ke jabatan yang melebihi Camat bahkan pernah memerintah para Camat.
Ternyata kunci dari semua penghormatan dan penghargaan itu adalah menyerahkan semua yang terbaik dalam kehidupan ini hanya kepada Allah swt, karena DIA lah yang menciptakan dan mengangkat derajat sesseorang itu.
Rumus terbaiknya adalah bila itu terbaik bagi Allah, maka akan terbaik bagi manusia, sehingga bila kita sedang dalam proses pengangkatan dalam suatu jabatan.
Misalnya sedang menunggu pengumumun lulus atau akan dilantik, maka segera hati dan pikiran kita kembali kepada kekuasaan Allah, bila itu terbaik maka kita lulus dan dilantik.
Sebaliknya kita tidak lulus dan tidak dilantik dalam jabatan itu maka itu bukan terbaik bagi Allah dan Allah akan carikan untuk kita jabatan atau kedudukan yang terbaik.
Banyak PNS yang menggunakan segala cara untuk menduduki jabatan tertentu dan pangkat tertentu, yang pada akhirnya jabatan itu bukan membawa berkah tetapi membawa murka pada PNS yang bersangkutan.
Dunia Birokrasi di Indonesia saat ini menawarkan 2 (dua) pilihan, yaitu makan enak atau tidur nyenyak.
Makan enak itu diartikan sebagai Jabatan yang strategis yang berlimpah sumber daya kekuasaan dan keuangan yang sangat beresiko terhadap hukum pidana, sedangkan tidur nyenyak adalah jabatan yang biasa-biasa saja tidak memiliki sumber daya kekuasaan, kewenangan dan keuangan.
Dengan melihat fenomena dan kondisi saat ini, sepertinya PNS berlarian mengejar jabatan yang makan enak tersebut, karena mendapatkan fasilitas negara dan keuangan negara yang berlimpah dan sangat menyenangkan ketimbang mengejar tidur nyenyak yang sangat minim fasilitas dan uang.
Sepertinya PNS Indonesia lebih senang Makan enak dari pada tidur nyenyak. Padahal di depan mata mereka banyak teman, sabahat dan saudara mereka yang hampir setiap waktu masuk bui.
Kecenderungan sahwat mengejar kehidupan dunia yang serba wah, menyebabkan para PNS lebih menyayangi hidup di Penjara dari pada menyayangi keluarga nya dan rumahnya sendiri.
Kegagalan dalam menata karir sebagai PNS karena mind set para PNS ingin menjadi kaya raya, yang hal itu sangat jauh, ibarat langit dan bumi.
Bila PNS ingin menjadi kaya, sebaiknya jangan berpikir menjadi PNS, tetapi bila PNS ingin jadi kaya dan bersedia masuk bui peluang itu sangat besar di birokrasi Indonesia. Tinggal memilih, makan enak atau tidur nyenyak. *
Penulis adalah Arspars Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri
Discussion about this post