Luwuk Times — Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Bripka Rizal Afriansyah M melakukan problem solving kasus pelemparan SLTP Negeri 2 Kintom, Kabupaten Banggai, Rabu (21/6/2023) pagi.
Problem solving yang dilakuan di ruang dewan guru SLTP Negeri 2 Kintom ini turut dihadiri oleh guru dan siswa dari masing masing sekolah.
Kapolsek Kintom AKP Laata, mengungkapkan, kasus ini terjadi pada Selasa 20 Juni 2023. Diduga para pelakunya sekelompok pelajar SLTP Negeri 4 Luwuk di Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai.
“Ini hanya salah paham saja sehingga terjadi pelemparan SLTP Negeri 2 Kintom,” ungkap Laata.
Ia menyebutkan, setelah dilakukan pertemuan dan dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai.
“Dan dari masing-masing sekolah memberikan sanksi berupa membuatkan surat pernyataan bersama dan surat pemberitahuan kepada masing-masing orangtua siswa,” sebut mantan Kabag Ops Polres Banggai ini.
Pada kesempatan itu, kata perwira pangkat tiga balak ini, Bhabinkamtibmas mengimbau pihak sekolah agar lebih ketat untuk melakukan pengawasan di sekolah kepada siswa.
“Kami meminta pihak sekolah agar saat jam istirahat tidak ada siswa-siswi yang berkeliaran di luar sekolah. Apalagi sampai mengunjungi sekolah lain, tanpa izin pihak sekolah,” pungkasnya.* Hpb
Baca juga: Berenang Sejauh 150 Meter, Nelayan Asal Toili Banggai Meninggal
Kunjungi kami juga di Google News
Discussion about this post