Yang menjadi persoalan mendasar, perusahaan asing sudah termakan oleh pandangan a priori itu. Di sinilah Pemerintah harus mampu melindungi segenap kepentingan TKI dalam bentuk regulasi dan kebijakan operasional yang harus ditaati industri/perusahaan asing. Jika tak ada perlindungan, maka kepentingan TKI cenderung disingkirkan. Jika hal ini dibiarkan, maka bonus demografi tak akan memiliki makna konstruktf. Bukan anugrah yang akan dinikmati dari bonus demografi itu, tapi sebaliknya: justru bencana. Karena, ledakan bonus demografi tidak berjalan secara linier dengan serapannya atas pemintaan obyektif dunia industri atau kegiatan ekonomi pada umumnya. Yang terjadi justru, limpahan bonus demografi itu justru menjadi gelombang pengangguran nasional yang massif.
Jika hal ini terjadi, jumlah penduduk Indonesia yang – pada 2045 – akan mencapai 300-an juta juta itu bukan hanya sebagai penonton atas gelimang kemajuan ekonomi, tapi justru lonjakan kemiskinan. Sebagai entitas negara memang terjadi kemajuan ekonomi. Tapi, apa arti kemajuan itu jika tak memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan rakyat sendiri. Dengan demikian, Pemerintah harus mampu membangun kerangka undang-undang atau kebijakan yang bisa menjamin serapan angkatan kerja lokal-nasional sebagai misi besar melindungi rakyat.
Yang perlu dirancang bangun adalah bagaimana mempersiapkan SDM ke depan di luar spektrum ketenagakerjaan. Arahnya adalah menciptakan SDM kreatif-inovatif yang siap memasuki blantika ekonomi. Sebagai lapisan produktif, mereka harus dirancangsang hal-hal yang kreatif-inovatif itu. Hal ini harus menjadi gerakan strategis agar tidak terjadi keterantungan pada dunia industri dengan posisi sebagai pekerja semata. Karena itu, kebijakan yang perlu didesain lebih jauh adalah proses penciptakan mental pengusaha, sehinga mereka hadir sebagai aktor ekonomi.
Kebijakan kea rah itu sudah ada dan kian diperkuat. Namun demikian, tetap perlu penguatan dan perlindungan. Sebagai gerakan ekonomi kreatif yang – secara skala – ada di bawah industri-industri besar (high capital), cenderung kurang kuat. Itulah sebabnya kebijakan protektif diperlukan. Mengacu pada catatan sejarah North American Free Trade (NAFTA) yang menerapkan kebijakan proteksi dan menghasilkan tingkat laju yang sangat spektakuler, kiranya kebijakan itu perlu diadopsi. Dan Pemerintah – atas nama konstitusi dan nasionalisme – punya kewajiban untuk melindungi pelaku ekonomi mikro atau menengah yang bergerak di sektor ekonomi kreatif itu.
Atau, Pemerintah mendorong para pelaku home industry agar menjadi mitra bagi industri-industri besar yang berkiprah di tanah air ini. Seperti yang berlangsung di Jepang dan Korea Selatan dimana industri-industri besar banyak memerankan diri sebagai industri assembler, maka pola kimitraan usaha ini sungguh layak dikembangkan di bumi Pertiwi ini. Kiranya, pola keterkaitan usaha ini perlu dijadikan model pengembangan ekonomi nasional, sehingga ke depan, sistem ekonomi nasional benar-benar akan terbangun dengan rancang-bangun sinergis. Satu hal yang pasti adalah kemitraan itu akan menderapkan perkembangan bersama di antara dua pihak yang bermitra itu.
Sekali lagi, jika pola kemitraan itu diset up lebih jauh, bonus demografi itu benar-benar akan menghasilkan anugrah yang sangat spektakuler. Target 2024 Indonesia sebagai negara lima besar bukan impian. Karena itu, sebagai keluarga besar Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) tentu berharap agar Pemerintah Jokowi saat ini berhasil membangun fondasi yang kuat. Agar target 2045 bukanlah fatamorgana atau bicara konsepsional semata.
Inilah tantangan bukan ringan. Penciptaan fondasi bukanlah ringan. Perlu kebersamaan pemahaman yang saling mendukung. Yang perlu kita sikapi bersama adalah bagaimana rancang-bangun fondasi itu? Haruslah dilandasi kejujuran dan patriotisme nasionalistik. Artinya, serangkaian kebijakan atau langkah memang benar-benar mengarah pada kepentingan bangsa dan negara ke depan. Kejujuran seperti ini akan mendorong dukungan berbagai elemen, dari sisi politik ataupun lainnya. Dalam kontek inilah urgensinya haluan negara yang jelas.
Serangkaian kebijakan pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang haruslah tidak melenceng dari haluan negara sebagai panduan sistem pembangunan yang berkelanjutan. Meski presiden dan wakil presiden punya visi-misi pembangunan, posisinya lebih merupakan aplikasi janji politiknya dan bersifat periodik. Karena itu, dalam menatap 2045, haluan negara mutlak diperlukan kehadirannya. Agar model pembangunan yang dirancang akan sesuai sketsa yang dicita-citakan. Kesesuaian ini – pada akhirnya – akan bermakna besar bagi existing bonus demografi, sekaligus cita-cita Indonesia sebagai negara lima besar dunia. Semoga. (*)
Penulis adalah Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
Discussion about this post