Banggai, Luwuk Times— Semakin galau pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai yang kalah lewat pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banggai 5 April 2025.
Beragam cara yang mereka tempuh untuk menghalangi Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM) sebagai paslon hasil pilihan rakyat.
Terbaru, paslon tersebut melalui tim nya membujuk rakyat Kecamatan Simpang Raya dan Toili untuk menolak hasil PSU. Rayuannya dalam bentuk uang Rp200 ribu per kepala.
Penggalangan petisi penolakan PSU itu marak pada media sosial (medsos).
Informasi mengenai penggalangan petisi ini mencuat setelah beredarnya dokumentasi pembagian sejumlah amplop berisikan uang tunai kepada masyarakat dua kecamatan tersebut.
Masyarakat yang menandatangani petisi penolakan hasil PSU itu mendapat uang tunai.
Pihak penyelenggara pemilu dan aparat terkait harus segera menanggapi isu ini.
Tujuannya tak lain untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. *
Discussion about this post