-->
-->

Diduga Serahkan Uang ke Tiga Kades, Pengurus Gerindra Banggai Diadukan ke Bawaslu

Sofyan
Personel tim Hukum AT-FM Ilham Baadi, SH
A-AA+A++

Banggai, Luwuk Times— Tak hanya tiga oknum Kepala Desa (Kades) yang bakal menjadi “penganggur”, menyusul pemberhentian dari jabatanya. Salah seorang pengurus Partai Gerindra Kabupaten Banggai juga sebagai teradu ke Bawaslu Kabupaten Banggai.

Pengurus Partai Gerindra Hamid A Cennu ini terindikasi yang telah memberikan uang untuk kepentingan money politic kepada tiga Kades bernasib apes tersebut.

“Kami sudah melaporkan ke Bawaslu hari ini,” kata personel tim Hukum Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM), Ilham Baadi, SH kepada wartawan, Jumat (11/04/2025).

Baca Juga:  PAW Belum Inkracht, Gerindra Banggai Terlalu Pede Gantikan Hari Sapto

Ilham mengatakan, dalam tanda bukti penyampaian laporan sudah sangat menjelaskan, nama terlapor adalah Hamid. Yang bersangutan juga mantan caleg DPRD Banggai asal dapil IV Banggai, beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Bupati Amirudin Apresiasi Kunjungan Mentan Amran ke Toili, Momentum Dongkrak Kesejahteraan Petani Banggai

Sebelumnya marak pemberitaan, menjelang PSU 5 April 2025, Hamid terbukti melalui foto yang beredar luas telah memberikan uang senilai ratusan juta rupiah kepada tiga oknum Kades.

Adapun ketiga Kades Kecamatan Toili yang telah menerima uang tersebut, Kades Jaya Kencana Haji Manipi, Kades Sentral Sari Sudarsono dan Kepala Desa Mansahang Ruhyana.

Baca Juga:  Bupati Amirudin Apresiasi Kunjungan Mentan Amran ke Toili, Momentum Dongkrak Kesejahteraan Petani Banggai

“Alasan kami melaporkan bahwa kejadian itu bagian dari pelanggaran Pemilu. Kami berharap pihak Bawaslu dapat memprosesnya sesuai prosedur dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” tandasnya. *

Laporan ke Bawaslu Banggai
-->

Pos Terkait