Luwuk Times – Perusahan Nikel di Kecamatan Pagimana yang melakukan eksploitasi perut bumi di Desa Siuna, abai dalam tanggungjawabnya kepada masyarakat.
Seperti halnya tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility), sebanyak 3 perusahaan Nikel, tak pernah diketahui program CSR-nya.
“Nikel di Pagimana, Mereka tidak pernah melapor CSR kepada kami” ucap Camat Pagimana Wahyudin Sangkota pada Luwuk Times di sela-sela Musrenbang Kabupaten Banggai.
Bupati Banggai dalam sambutan Musrenbang tingkat Kabupaten, mewarning perusahan pertambangan nikel di Kabupaten Banggai agar memiliki program pemberdayaan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat sekitar lingkar tambang, seperti yang dipraktekkan PT. Koninis Fajar Mineral.
“Kalau semua perusahaan tambang di daerah ini, memiliki tali asih seperti KFM, itu bagus sekali program mereka” ungkap Bupati Amirudim disela-sela sambutan Musrenbang Kabupaten Banggai, Kamis (16/03/2023).
Bupati Banggai Amirudin meminta jika terdapat perusahaan pertambangan nikel yang mengabaikan tanggungjawab sosialnya, agar melaporkan kepadanya.
Diketahui terdapat 3 perusahan pertambangan nikel yang ada di Kecamatan Pagimana yakni PT. Prima Dharma Karsa, PT. Penta Dharma Karsa, dan PT. Integra Mining.
Ketiga perusahaan tersebut dalam lima tahun terakhir telah beroperasi di Kecamatan Pagimana, Desa Siuna. *
Naser Kantu
Discussion about this post