Luwuk Times, Banggai — Kegiatan bertajuk metode swakelola pelaksanaan anggaran kecamatan disosialisasi di Luwuk Kabupaten Banggai, Jumat (24/11/2023).
Kegiatan yang bertujuan untuk peningkatan pelaksanaan anggaran kecamatan yang efektif itu dibuka langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai sebagai pihak penyelenggara kegiatan yang berlangsung di Estrella Hotel and Conference Luwuk tersebut.
Bupati Banggai dalam sambutannya menyampaikan bahwa tidak semua kepala daerah, yang berkeinginan melimpahkan kewenangannya kepada Camat.
Bahkan sambung Bupati Amirudin, khusus di Provinsi Sulawesi Tengah, hanya Kabupaten Banggai yang sudah menerapkan konsep tersebut.
“Kalau tidak salah di Provinsi Sulawesi Tengah itu baru Kabupaten Banggai yang melimpahkan kewenangan,” kata Bupati Amirudin.
Adapun harapan dari program perpanjangan tangan dan pelimpahan kewenangan ini sambung Amirudin, dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, sebagaimana yang kita harapkan.
Olehnya pesan Amirudin, kepada seluruh Camat dan Lurah agar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik. Sehingga ketika program ini berjalan, tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
“Tahun ini mungkin 5 miliar. Saya berusaha dan berdoa mudah-mudahan ini berhasil. Kalau itu berhasil, insya Allah di tahun 2025 kita akan tambah lagi lebih dari 5 miliar,” ujar Bupati Amirudin.
Kepala Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Banggso, Muh Ikhsan Halid melaporkan, para peserta sosialisasi berjumlah 150 orang.
Mereka berasal dari 24 organisasi perangkat daerah kecamatan di lingkup Kabupaten Banggai.
Untuk para narasumber dari kalangan ASN sekaligus TOT, fasilitator dan Probity Advicer Sertifikasi LKPP-RI, praktisi, trainer, konsultan dan PKA. Termasuk penulis buku pengadaan barang dan jasa, Samsul Ramli. *
Ikuti Berita Luwuk Times di Google News
Discussion about this post